Di sidang, Jero Wacik ngaku belajar hukum dari dua saksi ahli
Dalam persidangan Jero selalu berterimakasih kepada dua ahli yang memaparkan kesaksiannya di hadapan hakim dan JPU KPK.
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik kembali mengikuti sidang kasus dugaan korupsi di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM dengan agenda mendengarkan saksi ahli dari ahli hukum pidana, Universitas Parahiyangan, Jizman Samosir dan ahli hukum administrasi, I Gede Panca Astawa.
Dalam persidangan Jero selalu berterimakasih kepada dua ahli yang memaparkan kesaksiannya di hadapan hakim dan JPU KPK.
"Saya berterima kasih kepada dua ahli hukum yang hari ini yang telah memberikan kesaksian dan saya banyak belajar dari mereka," ucapnya ketika di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Kemayoran, Kamis (7/1).
Menurutnya kedua saksi hari ini membuat dirinya belajar hukum. "Saya bisa tahu hukum dan tentang hak-hak diskresi menteri untuk menggunakannya itu yang muncul di persidangan. Kalau minggu lalu kan opini berkembang ini kalau DOM semua menteri diperiksa," bebernya.
"Semua Menteri bisa dikenain. Karena PMK 003 tidak mengatur secara rinci bagaimana pertanggungjawabannya itu DOM, beda dengan barang dan jasa. Itu kan diserahkan kepada diskresi menteri," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Jero Wacik merupakan terdakwa kasus korupsi Dana Operasional Menteri. Jero menerima tiga dakwaan. Pertama, Jero dinilai menyelewengkan Dana Operasional Menteri untuk keperluan pribadi dan keluarga. Sebesar Rp 8,4 miliar DOM digunakan Jero untuk diri sendiri dan keluarga. Korupsi DOM tersebut dilakukan Jero saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan saat ia menjadi Menteri ESDM.
Dalam dakwaan kedua, Jero menerima hadiah karena jabatannya selama menjabat sebagai Menteri ESDM pada November 2011 hingga Juli 2013. Jero menerima uang untuk keperluan pribadinya sebesar Rp 10,38 miliar.
Terakhir, Jero didakwa menerima hadiah untuk membiayai ulang tahunnya sendiri pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa. Biaya perayaan ulang tahun Jero sebesar Rp 349 juta. Biaya tersebut dibayar oleh Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional Herman Arief Kusumo. Atas dakwaan tersebut, Jero terancam pidana sesuai Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Jero Wacik soal hukum Indonesia: Semua bisa dijadikan salah
Tak punya uang bayar listrik, Jero minta KPK buka blokir rekeningnya
Dalam persidangan, Jero Wacik ngaku lemah pengetahuan soal hukum
Lucu, eks Sekjen ESDM dan Jero adu sumpah soal duit Rp 2 M
Eks Sekjen ESDM akui Jero perintahkan dirinya tambah DOM Rp 2 miliar
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Kenapa Joko Seger bertapa di Gua Widodaren? Mengutip visitlumajang.com, Joko Seger dan Roro anteng melakukan sebuah kesalahan yang menyebabkan mereka tidak kunjung dikaruniai anak. Suatu hari Joko Seger seperti mendapat petunjuk bahwa ia dan istrinya harus melangsungkan selamatan Sepasar, selain itu dirinya juga harus bertapa fi Gua Widodaren jika ingin sang istri akan segera hamil. Joko Seger pun menceritakan hal ini kepada Roro Anteng.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.