Di sidang, Taufik Effendi ngaku tak tahu komposisi fraksi soal e-KTP
Di sidang, Taufik Effendi ngaku tak tahu komposisi fraksi soal e-KTP. Sidang kasus korupsi proyek e-KTP kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam persidangan tersebut jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan fungsi ketua fraksi di DPR.
Sidang kasus korupsi proyek e-KTP kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam persidangan tersebut jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan fungsi ketua fraksi di DPR.
"Apakah ketua fraksi bisa kasih pengaruh ke anggota fraksi?" tanya jaksa Irene ke dua saksi yang hadir saat itu, Teguh Djuwarno dan Taufik Effendi, Kamis (23/3).
"Menurut saya tidak kalau di Banggar (Badan Anggaran). Tapi kalau mekanisme di komisi misalnya ada arahan ketua fraksi, bisa saja," jawab Teguh.
Lebih lanjut, jaksa juga menanyakan komponen fraksi keanggotaan komisi II DPR di mana saat itu Demokrat, Golkar, dan PDIP merajai kursi di DPR. Namun, Taufik mengaku tidak tahu siapa saja anggota komisi II DPR dari fraksi Demokrat.
"Saya lupa," ujar Taufik.
Tidak puas dengan jawaban Taufik, jaksa pun menyebutkan sejumlah nama-nama anggota komisi II DPR dari fraksi Demokrat. Sampai akhirnya jaksa bertanya ketua fraksi saat itu.
"Kan Demokrat sama Golkar katanya paling besar anggotanya, saat itu siapa ketua fraksinya?" tanya jaksa
"Saya lupa, kalau tidak salah Demokrat pak Jafar Hafsah, kalau Golkar pak Novyanto (Setya Novanto)," jawab Taufik.
Seperti diketahui saksi memberikan keterangannya di persidangan hari ini berasal dari dua unsur yakni legislatif dan eksekutif. Dari legislatif ada Miryam S Haryani, Taufiq Efendi, dan Teguh Juwarno. Sedangkan dari eksekutif ada Wisnu Wibowo, Kepala Bagian Perencanaan Kemendagri, Rasyid Saleh, Dirjen Administrasi Kependudukan 2005-2009, Dian Hasanah, pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemdagri, Suparmanto Kasubag Penyusunan Program Bagian Perencanaan pada Sesditjen Dukcapil Kemdagri.
Sidang hari ini merupakan sidang ketiga dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Pada persidangan sebelumnya, mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi, mantan sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, mantan ketua komisi II DPR, Chaeruman Harahap, hadir memberikan kesaksiannya.
Baca juga:
Sakit, satu saksi kasus korupsi e-KTP absen di persidangan
7 Orang saksi dihadirkan pada persidangan e-KTP
Eks hakim MK soal e-KTP: Ada yang mengatakan dakwaan KPK agak lemah
Sidang kasus korupsi e-KTP besok, KPK akan hadirkan 7 orang saksi
KPK klaim kantongi nama bandar bagi-bagi uang di proyek e-KTP
KPK buka peluang usut Setnov jika terbukti halangi penyidikan e-KTP
Dicatut di kasus e-KTP, Marzuki Alie diperiksa polisi pekan ini
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang pernah ingin mengundurkan diri dari jabatannya demi kelanjutan kasus korupsi e-KTP? “Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.