Diadang pendemo antipembangunan PLTU Batang, Puan bungkam
Mereka langsung menggelar spanduk begitu acara selesai.
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas untuk Keadilan Warga Batang sempat melakukan aksi damai di hadapan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo. Mereka membawa spanduk besar soal penolakan pembangunan PLTU di Batang.
Mereka menggelar spanduk begitu acara selesai. Unjuk rasa dilakukan di dalam auditorium Fakultas Psikologi UI Depok.
Koordinator aksi, Hadi Priyanto mengatakan, revolusi mental seharusnya wujud dari implementasi kemandirian rakyat secara utuh tanpa intimidasi dan paksaan. Namun, nyatanya di Kabupaten Batang malah dibangun PLTU yang dinilai menyengsarakan rakyat.
"Kami sudah hidup sejahtera dan sama sekali tidak butuh PLTU karena akan menjerumuskan ke jurang petaka," katanya, Jumat (19/2).
Rencana pembangunan proyek PLTU batu bara bakal merambah lima desa di Kabupaten Batang antara lain Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowereng, Wonokerso dan Roban. Ini merupakan kerja sama pemerintah dengan PT Adaro Energy, PT Itochu dari Jepang dan PT J-Power juga dari Jepang yang belakangan bergabung dalam konsorsium PT Bhimasena Power Indonesia.
Proyek berkapasitas 2x1000 megawatt itu diklaim menjadi PLTU batu bara terbesar di Asia Tenggara yang sebelumnya merupakan proyek pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono guna menyuplai energi industri dan bukan mengaliri listrik ke perumahan rakyat.
Dikatakan Hadi, proyek tersebut sempat gagal dalam empat tahun. Tetapi masih dilanjutkan meskipun diklaim masih terkendala pembebasan lahan. Sekitar 10 persen dari 226 hektare lahan proyek PLTU Batang masih dimiliki warga setempat yang enggan menjual lahannya. Namun, lahan milik warga tersebut kini ditandai dengan patok penanda proyek serta dijaga ketat oleh aparat.
"Di sekitar lokasi proyek, aparat membangun tanggul di sekitar persawahan agar aliran irigasi tak bisa masuk," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, warga yang hendak mengakses tanahnya sendiri untuk menanam diancam dengan hukuman bui selama sembilan bulan hingga dua tahun. Sejak rencana pendirian PLTU bergulir pada 2011, warga Batang konsisten menolak rencana tersebut hingga saat ini.
Mereka bahkan banyak yang diintimidasi dan dikriminalisasi yang mereka terima dari aparat resmi negara maupun preman bayaran. Namun baik Puan maupun Yoyok menolak memberikan keterangan terkait aksi penolakan itu.
"Soal PLTU Batang saya no comment. Itu urusan pemerintah pusat," kata Yoyok.
Baca juga:
Tuntut ganti rugi, warga Kalijodo geruduk kantor DPRD DKI
Baru sehari kerja, Bupati Karawang didemo soal wacana rumah dinas
Luhut minta Pemda bikin aturan buat pembatasan demo di Batam
Diajak ke warkop, pendemo batal boikot pelantikan kepala daerah
Pertanyakan sejumlah kasus korupsi, demonstran tutup jalan di Batam
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa yang dihasilkan oleh PLTA Ketenger? Selain untuk menggerakkan turbin, air dari PLTA Ketenger juga dialirkan menuju saluran irigasi untuk mengairi pertanian sekitar.
-
Di mana PLTA Ketenger berada? Salah satu peninggalan Belanda itu adalah PLTA Ketenger, lokasinya berada di Gerumbul Kalipagu, Desa Ketenger, Kecamatan Baturraden.