Diadili MKD, Setnov bacakan 12 lembar nota pembelaan
Setnov mendesak agar MKD menempatkan keadilan di atas kebenaran terkait kasus yang membelitnya.
Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) hari ini mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) guna diminta keterangan sebagai teradu. Hal tersebut berkaitan dengan tudingan pelanggaran etik padanya terkait dugaan memalak PT Freeport.
Guna menangkis segala bentuk tudingan tersebut, dalam persidangan di MKD Setnov membawa lembar pledoi. Lembar tersebut berjudul, 'Nota Pembelaan Setya Novanto Ketua DPR RI terhadap Pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said Berdasarkan Laporan Pengaduan Tertanggal 16 November 2015'. Pembelaan itu ditulis sebanyak 12 lembar di atas materai dan ditandatangani Setya Novanto.
"Melalui sidang ini, saya dapat menyampaikan penjelasan selengkap-lengkapnya dengan mengedepankan seluruh tanggung jawab saya sebagai pimpinan DPR RI," ucap Setnov membaca lembar pembelaannya dalam sidang etik ketiga MKD di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).
Setnov mendesak agar MKD menempatkan keadilan di atas kebenaran. Menurutnya hal tersebut sesuai pada tata tertib hukum.
"Tertib atas persoalan yang berkaitan dengan legal standing dan bukti-bukti formal yang berkaitan dengan legal standing dan bukti-bukti formal yang disampaikan saudara pengadu," tulisnya.
Seperti diketahui sidang MKD mengadili Setnov ini digelar tertutup. Sementara itu Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir menjadi ketua sidang.