Diajak rayakan tahun baru, bocah SD dibawa kabur dan diperkosa
Diajak rayakan tahun baru, bocah SD dibawa kabur dan diperkosa. NR alias Nang, warga Desa Gebangsari RT 02/RW 01 Kecamatan Tambak Banyumas Jawa Tengah ditangkap polisi. Pria berusia 28 tahun tersebut ditangkap lantaran melarikan perempuan di bawah umur dan menyetubuhi I (12), sebanyak tiga kali.
NR alias Nang, warga Desa Gebangsari RT 02/RW 01 Kecamatan Tambak Banyumas Jawa Tengah ditangkap polisi. Pria berusia 28 tahun tersebut ditangkap lantaran melarikan perempuan di bawah umur dan menyetubuhi I (12), sebanyak tiga kali.
Penangkapan terhadap NR dilakukan setelah petugas kepolisian sektor (Polsek) Nusawungu Polres Cilacap mendapatkan laporan dari orangtua I, S. Dia melaporkan putrinya telah dibawa lari oleh seorang pria dan juga disetubuhi.
"Atas dasar pelaporan tersebut, petugas kami kemudian mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya pada Minggu (1/1) lalu," ucap Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Yudo Hermanto, Kamis (5/1).
Peristiwa tersebut bermula saat NR berkenalan dengan I, warga Nusawungu, Cilacap, Jawa Tengah. Korban berkenalan dengan pelaku melalui kekasih Nang.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban baru kenal dua hari dengan pelaku. Mereka dikenalkan oleh saksi, Desi yang merupakan pacar dari pelaku," ujar Kepala Polsek Nusawungu, Ajun Komisaris Tusiran, menambahkan.
I kemudian diajak pergi pelaku untuk merayakan malam pergantian tahun baru. Namun, jelas Tusiran, kepergian korban tanpa sepengetahuan orangtuanya. Dari keterangan yang didapat petugas, I diajak menginap di rumah pelaku.
"Kemudian korban disetubuhi hingga tiga kali di rumah pelaku. Pada keesokan harinya, I diantar pulang oleh pelaku, tetapi tidak ke rumah korban. I justru diantar ke rumah teman korban yang berada di lain desa," jelasnya.
Akibat perbuatan yang dilakukan terhadap I, NR yang melarikan korban tanpa sepengetahuan orang tua atau wali korban, dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, juncto pasal 332 ayat 1 KUHP.
"Pelaku terbukti melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan demikian terancam hukuman maksimal 15 tahun," ujarnya.
Baca juga:
Paman bejat, perkosa bocah keponakan di kebun sawit saat haid
Tukang bentor gaek tepergok cabuli bocah ingusan di jalan sepi
Diperkosa ayah & abang kandung, ABG di Indragiri Hilir hamil 8 bulan
Ismail tiduri anak temannya berusia 13 tahun hingga hamil dua bulan
Bocah 13 tahun dipaksa nikahi pemerkosa yang menghamilinya
-
Apa saja ciri kepribadian anak? Lima Ciri Kepribadian pada Anak Seperti temperamen, ciri kepribadian telah dijelaskan dengan berbagai cara oleh peneliti yang berbeda. Salah satu teori kepribadian yang terkemuka memusatkan perhatian pada lima ciri kepribadian utama berupa: Keteraturan (Conscientiousness) Seseorang yang cenderung tepat waktu, bertanggung jawab, dan bekerja menuju tujuan jangka panjang dengan sedikit pengawasan. Kebajikan (Agreeableness) Seseorang yang menyenangkan, bersosialisasi positif, membantu orang lain, dan berkolaborasi baik dalam situasi kelompok. Keterbukaan terhadap Pengalaman (Openness to Experience) Orang yang kreatif, fleksibel, penasaran, dan berani. Neurotisme (Neuroticism) Seseorang yang cenderung mengalami kondisi emosional negatif secara teratur. Ekstroversi (Extroversion) Seseorang yang mendapatkan energi dari interaksi sosial.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.