Dianggap kooperatif, alasan polisi tak langsung menahan Munarman
Dianggap kooperatif, alasan polisi tak langsung menahan Munarman. Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Kenedy mengatakan, Munarman belum ditahan karena yang bersangkutan dianggap masih kooperatif. Menurut dia, terhitung dari semalam hingga hari ini ada 30 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Munarman.
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dua kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kepada pecalang di Mapolda Bali. Setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari, kepolisian hingga kini belum juga menahan Munarman.
Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Kenedy mengatakan, Munarman belum ditahan karena yang bersangkutan dianggap masih kooperatif. Menurut dia, terhitung dari semalam hingga hari ini ada 30 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Munarman.
"Intinya tersangka sangat kooperatif. Pastinya dari semalam hingga dilanjutkannya pemeriksaan hari ini ada 30 pertanyaan yang diajukan penyidik," ungkap Kenedy di Mapolda Bali, Selasa (14/2).
Dia mengatakan, ada pertimbangan penyidik mengacu pada KUHAP pasal 21 di mana tersangka sangat kooperatif dan berjanji tidak akan mengulangi atau melakukan tindak pidana sehingga tak ditahan. Selain itu, tersangka juga dianggap kepolisian tidak akan meninggalkan barang bukti serta siap untuk dipanggil kapan pun.
Kenedy menegaskan, masih akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi salah satunya ketua FPI Ahmad Sobri Lubis untuk mendalami kasus tersebut. Dia melanjutkan bila kelengkapan saksi-saksi sudah diambil keterangannya, baru diagendakan untuk pemanggilan kembali terhadap Munarman.
"Soal apakah tersangka akan kembali dimintai keterangan atau langsung ditahan itu akan jadi pertimbangan penyidik. Pastinya masih ada saksi-saksi lagi yang akan dipanggil," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kepada pecalang di Mapolda Bali, Selasa (14/2). Munarman menjalani pemeriksaan kedua ini selama 3,5 jam sejak pukul 10.30 hingga 14.00 WITA.
"Sebagai warga negara yang baik saya datang ke Polda Bali menjalani pemeriksaan. Sekarang sudah selesai, pulang," ucap Munarman didampingi kuasa hukumnya Zulfikar Ramly.
Dia kembali menegaskan bahwa tidak ada maksud melecehkan pecalang dalam ucapannya saat di Kompas TV di Jakarta. Terlebih menyebarkan informasi bersifat permusuhan dalam ucapannya tersebut.
"Perlu dicatat bahwa saya tidak ada maksud sedikit pun untuk menyebarkan atau melakukan tindakan yang bersifat permusuhan atau penyebaran informasi yang terkait dengan SARA," ujar Munarman.
Munarman menyangkal soal penyebutan dalam ucapannya ada kata pecalang dan Bali seperti yang tersiar dalam medsos dan pemberitaan selama ini. Menurut dia, kedatangannya ke kantor Redaksi Kompas Group hanya ini mengonfirmasi mengenai pemberitaan.
"Saya perlu tegaskan kepada teman-teman bahwa kedatangan saya ke kantor Redaksi Kompas Group dalam konteks pemberitaan di Kota Serang, Porvinsi Banten. Tidak ada maksud dan tujuan untuk menyeret kelompok lain yang ada di Indonesia atau informasi yang bernada permusuhan," ujarnya.
Munarman juga mengkritisi agar pelaku media harus berlaku adil, proporsional, dan profesional dalam memberikan informasi. "Itu konteksnya saya mendatangi Redaksi Kompas Group. Tidak ada maksud dalam pemberitaan yang di luar framing ini," ujarnya.
Setelah menjelaskan hal tersebut, Munarman langsung berlalu dan meminta awak media untuk berhubungan dengan pengacaranya. Namun kuasa hukumnya Zulfikar Ramly pun enggan memberikan komentar banyak ke awak media.
"Saya rasa semua sudah cukup jelas apa yang disampaikan oleh klien kami. Sudah ya, terima kasih," singkat Ramly.
Seperti diberitakan sebelumnya, Munarman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan fitnah terhadap pecalang Bali. Penetapan itu pada 7 Februari setelah tanggal 16 Januari dilaporkan.
Baca juga:
Usai diperiksa, Munarman bantah fitnah pecalang Bali
Kembali diperiksa, Munarman datang lebih awal ke Polda Bali
Lelah diperiksa 5 jam, Munarman minta pemeriksaan dilanjut besok
Kasus Munarman, Polda Bali akan periksa Ketua FPI Pusat
Polda Bali ultimatum Munarman tanggal 14 Februari jam 10.00 WITA
Tiba-tiba Munarman muncul di Polda Bali
Tiba-tiba Munarman muncul di Polda Bali
Tanpa pengacara, Munarman setuju diperiksa penyidik di Polda Bali
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Mengapa wanita di Denpasar itu marah kepada kurir? Wanita itu tidak terima membayar Rp50.000 sesuai nominal yang tertera d paket. Dia merasa, harga yang dibeli lewat marketplace hanya Rp15.000.
-
Bagaimana wanita di Denpasar itu menunjukkan kemarahannya kepada kurir? “Hapus, hapus,” ujarnya seraya menepak ke arah ponsel kurir yang tengah merekam.
-
Kenapa Fajar Nugroho meninggal? Saat berada di dalam kolam, Fajar mengalami masalah pada kakinya. Ia mengaku kram sehingga kesulitan untuk kembali ke permukaan. Padahal, Fajar sedang terkena setrum listrik dari dalam kolam. Teman-temannya pun berinisiatif untuk menolong Fajar.
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.