Dianiaya, balita 17 bulan di Sukabumi akhirnya tewas
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan seorang balita ini."
Jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat memburu pelaku pembunuhan terhadap balita bernisial SJ yang baru berusia 17 bulan warga Kampung Cisaruagirang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Polisi pun menyelidiki kasus pembunuhan balita ini yang diduga dibunuh.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan seorang balita ini, serta sudah melakukan olah TKP di rumah kontrakan yang didiami korban bersama ibunya FT (20)," kata Kepala Bagian Operasi Polres Sukabumi Kota, Kompol Sulaeman Salim di Sukabumi, Rabu (27/1).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus pembunuhan ini terungkap setelah adanya laporan bahwa ada balita yang dirawat di RSUD R Syamsudin SH Kota karena tubuhnya terdapat banyak luka. Namun nahas karena luka yang dideritanya parah, balita perempuan yang tinggal bersama orang tuanya di Desa Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi pun menghembuskan nafas terakhirnya.
Jasad korban ditemukan beberapa luka lebam seperti di dada, dahi, kepala, perut, bahkan hampir diseluruh tubuhnya. Bahkan korban pun dianiaya tidak hanya dengan tangan kosong saja, tetapi menggunakan benda tumpul.
Dari hasil olah TKP di rumah kontrakan yang didiami anak dan ibu ini, ditemukan benda-benda mencurigakan yang diduga digunakan oleh si pelaku untuk menyiksa balita malang ini. Selain itu, anggota Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota sudah memeriksa beberapa orang saksi termasuk ayah dari SJ yakni SA (18) untuk mengungkap kasus ini.
Namun polisi hingga saat ini belum menetapkan tersangka, tapi polisi menduga pembunuhan ini dilakukan oleh orang terdekat.
"Kami juga masih mencari ibu kandung korban FT yang belum diketahui keberadaannya hingga saat ini," tambahnya seperti dikutip Antara.
Di sisi lain, Sulaeman mengatakan sejak bayi korban dititipkan orang tuanya ke pamannya (kakak kandung FT), namun pada usia 14 bulan SJ dibawa oleh ibunya untuk tinggal di rumah kontrakan.
Lebih lanjut, informasinya status pernikahan FT dan SA hanya siri atau tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). "Intinya kami tidak ingin menduga-duga siapa pelaku pembunuhan ini dan yang pasti petugas di lapangan sudah mengetahui identitasnya," katanya.