Dibilang Penipu, Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy ke Polisi
Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy atau Rommy ke Bareskrim Polri.
Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy atau Rommy ke Bareskrim Polri.
Pelaporan ini terkait dengan dugaan Tindak Pidana Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik atau fitnah, pada 8 Mei 2023 dengan nomor laporan Nomor: STTL/166/V/2023/Bareskrim atau Laporan Polisi Nomor: LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
-
Bagaimana PPP memutuskan untuk mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Bagaimana Muhammad Rizky Pratama bisa menjadi polisi? Doa sang Ibu menjadi kunci dalam menggapai keberhasilan dan kesuksesannya tersebut. Bagaimana tidak, diungkapkan bahwa pemuda ini lulus masuk Polisi murni 100 persen.
-
Kapan biasanya polip rahim muncul? Biasanya, polip ini akan muncul pada wanita yang menuju menopause. Tetapi bisa juga ditemukan pada wanita yang berusia muda.
-
Siapa yang bertugas sebagai PPDP dalam pemilu? Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
-
Kenapa Muhammad Rizky Pratama ingin menjadi polisi? Diakui oleh Rizky, alasannya mendaftar Polri adalah karena ingin membahagiakan kedua orang tuanya. Selain itu juga ingin mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan seperti teman-teman juga sudah mengetahui, akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/5).
"Jadi untuk pelapornya adalah EA. Kemudian yang terlapor adalah MR. Kemudian, pasal yang disangkakan telah melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah," sambungnya.
Dalam pelaporan ini, Romahurmuziy disangkakan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UURI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
Secara terpisah, Erwin Aksa menjelaskan, dugaan laporan nama baik yang dimaksud yakni pencemaran nama baik saat berada di suatu podcast.
"Pencemaran nama baik, di podcast total politik tanggal 2. Romi menyebutkan saya seorang penipu," pungkas Erwin.
(mdk/rnd)