Dibui gara-gara mencuri, 2 siswa SMK dicoret dari daftar peserta UN
Keduanya mencuri barang milik sekolahan.
Dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, saat ini menghuni Lapas Kelas II B Meulaboh. Keduanya terbukti mencuri. Selain itu, nama keduanya juga dicoret dari peserta ujian nasional, 13-15 April 2015.
"Anak saya sampai saat ini masih ditahan dalam Lapas Kelas II B Meulaboh. Saya sudah datang ke sekolah minta agar anak saya tetap diikutsertakan pada UN tapi kepala sekolahnya mengatakan nama anak saya sudah dicoret," kata Ratna (40) ibu salah seorang siswa di Meulaboh kepada wartawan, Kamis (9/4).
Dia menceritakan, anaknya terlibat kasus pencurian dan sudah divonis hukuman pidana selama enam bulan kurungan penjara, karena mencuri beberapa peralatan sekolah dengan tiga orang rekannya yang satu sekolah.
Dalam kasus ini, ada dua siswa yang dijatuhi hukuman yang sama serta dicoret nama dari kesertaan UN, sementara ada satu orang lagi masih kelas 2, serta masih berusia di bawah umur dibebaskan.
Sebelumnya, pada pelaksanaan ujian akhir sekolah (UAS) beberapa waktu lalu kedua anak tersebut dikeluarkan dari sel, dan diperkenankan mengikuti dengan diantarkan langsung ke sekolah oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Meulaboh.
"UAS sudah ikut dia diantar ke sekolah. Tapi inikan UN adalah terakhir anak saya di sekolah kalau memang sudah dicoret namanya, bagaimana nasib anak saya," ujar Ratna didampingi suaminya Said Marwan.