Dibujuk Temannya, Polisi Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
Dibujuk Temannya, Polisi yang Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
Aiptu FN sempat bersembunyi setelah menembak debt collector yang ingin mengambil mobilnya
- Panduan Baru Buat Debt Collector Saat Tagih Utang
- Ternyata Ini Alasan Debt Collector Tagih Utang Pinjol Sampai Datangi Rumah Nasabah
- Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka, 10 Pelaku Lain Diminta Kooperatif
- Pembelaan Pengacara Aiptu FN, Polisi Tusuk & Tembak Debt Collector: Tidak Kabur, Ingin Tenangkan Diri
Dibujuk Temannya, Polisi Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
Aiptu FN akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Setelah sebelumnya dia sempat bersembunyi di suatu tempat di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Aiptu FN diburu karena menjadi pelaku penembakan dan penganiayaan terhadap dua debt collector yang bermaksud merampas mobilnya.
Kabar tersebut dibenarkan pimpinannya, AKBP Indra Arya Yudha selaku Kapolres Lubuklinggau. Diketahui, Aiptu FN bertugas di Samapta Polres Lubuklinggau.
Indra menjelaskan, anak buahnya itu didatangi beberapa petugas dari Polres Lubuklinggau dan Ditreskrimum Polda Sumsel, Minggu (24/3) malam.
Aiptu FN bersedia menyerahkan diri setelah diberikan pemahaman dan komunikasi yang baik sesama anggota.
Setelah itu, Aiptu FN langsung dibawa ke Mapolda Sumsel didampingi keluarga untuk pemeriksaan. Dikabarkan pagi tadi rombongan tiba di Palembang.
"Jadi di suatu tempat di Musi Rwas kita berkomunikasi untuk kita bawa dan kawal ke Mapolda Sumsel. Alhamdulillah yang bersangkutan bersedia," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, Senin (25/3).
Indra menyebut, kondisi fisik anak buahnya itu sehat dan normal. Aiptu FN dengan sadar siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
"Selama ini sepanjang saya jadi kapolres tidak pernah mengalami permasalahan. Dia bekerja dan baik baik saja," kata Indra.
Terkait kepemilikan senjata api organik, Indra menyebut harus memenuhi persyaratan dan mekanismenya.
Terlepas itu, Indra mengapresiasi sikap anak buahnya yang siap menghadapi proses hukum akibat perbuatannya.
"Untuk kode etiknya menunggu arahan, apakah diserahkan atau semua dilakukan Polda Sumsel," kata Indra.