Dicecar Jaksa soal Bertemu Markus Nari, Miryam Berdalih Lupa dan Tak Bahas e-KTP
Saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Markus Nari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusar, Miryam menceritakan pertemuannya tersebut. Menurut dia, pertemuan dengan Markus sekadar meminta bantuan membuat desain dan rancangan untuk kantor dan usaha Miryam di Mampang, Jakarta Selatan.
Terpidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP Miryam S Haryani mengaku pernah melakukan pertemuan non-dinas dengan politisi Golkar Markus Nari. Namun dia menampik pertemuan itu berkaitan dengan proses penyidikan kasus korupsi Rp2,5 triliun tersebut.
Saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Markus Nari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusar, Miryam menceritakan pertemuannya tersebut. Menurut dia, pertemuan dengan Markus sekadar meminta bantuan membuat desain dan rancangan untuk kantor dan usaha Miryam di Mampang, Jakarta Selatan.
-
Kapan Yogen dan Ery mendaftar menjadi Taruna Akabri Kodam Jaya? Bertemu kawan lama seperjuangan saat wearving Calon Taruna Akabri Kodam Jaya tahun 1999 dulu.
-
Siapa yang memuji penampilan Nikita Mirzani? Penampilan Nikita saat ini mendapat tanggapan positif dari netizen, banyak yang memuji. Meskipun telah mencapai usia 37 tahun dan memiliki tiga orang anak, disebutkan bahwa kecantikan Nikita semakin bertambah.
-
Kapan promo KURMA berakhir? Nasabah dapat memanfaatkan promo ini hingga 30 April untuk 1.500 nasabah pertama.
-
Siapa yang berhasil dijemput Nikita Mirzani? Setelah berkonflik cukup lama, Lolly akhirnya berhasil dijemput oleh ibunya meskipun proses tersebut tidaklah mudah.
-
Siapa yang ikut merayakan ulang tahun Ersa Mayori? Momen spesial ini dirayakan bersama keluarga serta orang-orang terdekat, menjadikannya acara yang penuh kehangatan dan kebahagiaan.
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
Sepengetahuan Miryam, Markus memiliki latar belakang pendidikan teknik sipil. Oleh karena itu, Miryam merasa cocok meminta referensi dari Markus.
Jaksa kemudian mengonfirmasi waktu pertemuan apakah dilakukan sebelum atau sesudah Miryam memberikan keterangan saksi di persidangan Irman dan Sugiharto, terpidana korupsi e-KTP. Namun, bekas politisi Hanura itu mengaku lupa.
"Kedatangan terdakwa (Markus Nari) itu sebelum atau sesudah (Miryam) jadi saksi Irman?" tanya jaksa, Selasa (9/10).
"Lupa," jawab singkat Miryam.
Jawaban serupa diucapkan Miryam saat jaksa penuntut umum menanyakan apakah pernah bertemu Markus di kantor advokat Elza Syarief. Miryam tak menampik sering mendatangi kantor Elza. Hanya saja, dia mengaku lupa ada tidaknya Markus di sana.
"Lupa," ujarnya.
Diketahui status Markus sebagai terdakwa lantaran jaksa mendakwanya telah memperkaya diri sendiri sebesar USD 1,4 juta dari proyek e-KTP.
Sementara Miryam telah berkekuatan hukum tetap sebagai terpidana karwna dianggap terbukti memberikan keterangan tidak benar selama proses persidangan. Miryam mencabut keterangannya yang tertuang dalam BAP dengan alasan adanya tekanan dari Novel Baswedan.
Miryam saat ini tengah menjalani masa hukumannya penjara selama 5 tahun di Lapas Perempuan Klas IIA Pondok Bambu.
Baca juga:
Terpidana Miryam S. Hariyani usai jalani pemeriksaan di KPK
Kasus e-KTP, KPK panggil Teguh Juwarno, Chairuman dan Miryam
Divonis 5 bui penjara, Miryam segera dipecat Hanura dari keanggotaan & DPR
Saat diperiksa KPK, Miryam Haryani sempat bertemu Novanto di toilet
Ini penjelasan kubu OSO nama Miryam masih masuk kepengurusan Fraksi Hanura
Elza sebut Miryam sempat akui terima Rp30 juta dari Sugiharto terkait e-KTP
Dieksekusi KPK, Miryam Haryani resmi jadi penghuni Lapas Pondok Bambu