Dicekoki 'Pil Gila', Dua Remaja Depok Dilecehkan Pria 42 Tahun
"Dicekoki dengan minuman keras dan sebagainya akhirnya pingsan dan malam itu jam 11, dia sudah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tiga orang itu," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di Polres Depok, Rabu (19/10).
Pelecehan seksual menimpa dua remaja putri di Depok. Korban adalah P (12) dan H (11). Peristiwa terjadi di kawasan Pekapuran, Kecamatan Tapos, Depok.
Pelakunya diduga berjumlah tiga orang yaitu B (42), G (12) dan B (12). Modus yang dilakukan dengan memberikan minuman keras dan pil sampai korban tidak sadarkan diri.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana DPR ingin memastikan kasus pelecehan seksual di Sulbar diselesaikan? Karena kasus ini diduga melibatkan oknum pejabat lembaga daerah, maka saya minta semua pihak, terutama kepolisian, agar berkoordinasi dalam penyelesaian kasus ini. Kita pastikan kasus ini berjalan tanpa adanya intervensi," tuntasnya.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan cerita lucu tentang polisi yang menilang cewek bisa terjadi? Suatu hari ada operasi kendaraan bermotor yang dilakukan oleh polisi.Polisi: Selamat siang, bisa tunjukan SIM Anda?Cewek: Waduh hilang PakPolisi: Hah, hilang ke mana?Cewek: "Ndak tau, Pak. Sekarang suka ngilang-ngilang gak ada kabar. Mungkin udah bosan. Hiks hiks"
"Dicekoki dengan minuman keras dan sebagainya akhirnya pingsan dan malam itu jam 11, dia sudah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tiga orang itu," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di Polres Depok, Rabu (19/10).
Dari dua korban, baru satu yang berani melapor ke polisi. Sebab, satu korban lagi diduga diajak berdamai dengan iming-iming uang. Korban yang melapor adalah P. Sedangkan satu korban lain adalah H.
"Jadi satu anak yang tidak ikut hari ini sudah dipengaruhi untuk melakukan perdamaian dan diberikan uang Rp2 juta tetapi dicicil oleh pelaku Rp200.000 setiap bulannya," ujarnya.
Korban P sudah pernah datang melapor namun hingga kini belum dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Sehingga Arist pun langsung turun tangan mengantar korban membuat laporan di Polres Metro Depok.
"Sesungguhnya sudah ada laporan, tetapi sampai hari ini belum ada BAP. Jadi saya sudah berkomunikasi dengan Pak Kasat untuk nanti menindaklanjuti apakah segera ditangkap karena laporan ibu itu sudah ada tetapi belum BAP, nah ada apa gitu kan," ungkapnya.
Peristiwa ini bermula ketika korban P dan H saling berkenalan ketika acara santunan di sebuah yayasan. Keduanya kemudian berteman.
H kemudian mengajak P main ke kontrakan B di kawasan Pekapuran, Tapos. Ternyata di sana sudah ada minuman keras yang disediakan B.
"(Korban P) berkenalan H dan mengajak ke rumah si pelaku yang dewasa itu. Jadi dua (korban) ini bukan warga di situ, warga di luar RT Pekapuran," katanya.
Pengakuan korban, kejadian itu sudah dialami berulang kali. Namun korban diancam untuk tidak melapor siapapun.
"Pelaku ada ada tiga. Satu orang dewasa berusia di atas 42 tahun, kemudian dua orang berusia 12 tahun dan melakukan kekerasan seksual dengan diberikan lebih dulu minuman keras dan pil gila, akhirnya terjadi kekerasan seksual itu," ungkapnya.
Terungkapnya kejadian memilukan ini bermula ketika salah satu korban mengalami kesakitan saat buang air kecil. Karena curiga, orang tua korban kemudian bertanya pada anaknya dan baru terungkap kejadian yang menimpa korban.
"Dia (korban) tidak memberitahu kepada orang lain sampai kepada ibunya. Nah ini bisa terbongkar karena dia (korban) kencing merasa sakit dan sebagainya. Karena itu, artinya sudah lama terjadi, berulang," ujarnya.
Kasusnya saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Arist berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan pelaku diamankan.
"Jadi kita mau kerja sama dengan Pak Kasat. Saya kira saya apresiasi Polres Depok ini yang memberikan perhatian pada anak-anak yang menjadi korban. Jadi itu harapan kita," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari polisi. merdeka.com masih terus mengkonfirmasi kasus ini ke Polres Depok.
(mdk/rnd)