Diculik Sopir Angkot, Siswi SMA Rejang Lebong Ditemukan Tinggal Tengkorak
"Antara pelaku dengan korban ini hanya saling kenal, karena pelaku ini adalah sopir angkot yang biasa melayani ataupun dinaiki oleh korban sejak SMP," ujar dia, dikutip dari Antara, Kamis (23/1).
Astrid Aprilia (15), siswi SMAN 2 Rejang Lebong yang sempat hilang sejak 8 November 2019 akhirnya ditemukan. Nahas, korban ditemukan hanya tinggal tulang belulangnya saja.
Ironisnya, pelaku diculik dan dibunuh oleh sopir angkot langganannya sendiri. Pelaku adalah YA (32), warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur.
-
Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
-
Kapan patung-patung perunggu itu ditemukan? Namun, baru bulan lalu, muncul pecahan kecil yang tidak teridentifikasi dari genangan lumpur dan air.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Apa yang dirusak oleh pelaku? Partai Amanat Nasional (PAN) mencatat ada 24 APK berupa baliho dan spanduk calegnya yang dirusak.
"Antara pelaku dengan korban ini hanya saling kenal, karena pelaku ini adalah sopir angkot yang biasa melayani ataupun dinaiki oleh korban sejak SMP," ujar dia, dikutip dari Antara, Kamis (23/1).
Pengungkapan kasus pembunuhan pelajar itu sendiri tambah dia, bermula dari laporan pihak keluarganya ke Polres Rejang Lebong pada Desember 2019 atau hampir satu bulan setelah dinyatakan hilang dari rumah yang terletak di Gang Palm, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur sejak 8 November 2019 lalu.
Dari penyelidikan yang dilakukan, tersangka YA ini ditangkap setelah penelusuran akun media sosial Facebook milik korban, yang dinyatakan hilang tapi masih aktif sehingga kemudian dilakukan 'track' terhadap HP milik korban. Akhirnya, ditemukan di dalam mobil angkot yang biasa dikemudikan tersangka.
Tersangka yang diamankan petugas ini kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mengakui jika telah membunuh korbannya tidak lama setelah hilang pada November 2019. Jasad korban dimasukkan dalam karung dan dibuang di sungai bawah jembatan Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.
Sejauh ini dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, kata Jeki, diduga motif dari pembunuhan itu sendiri juga dilatarbelakangi penculikan dan permintaan tebusan uang kepada keluarga korban sebesar Rp 100 juta yang dilakukan tersangka pada Desember. Namun permintaan ini tidak dipenuhi karena pelaku tidak mau diajak bertemu.
Kemudian petugas Polres Rejang Lebong melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berikut barang-barang milik korban seperti HP, sepeda motor, dan emas milik korban.
Selain mengendus adanya motif penculikan dan pembunuhan juga pencabulan mengingat di rumah tersangka saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa celana dalam perempuan.
Sementara itu, upaya pencarian jasad korban yang dilakukan petugas Polres Rejang Lebong bersama anggota TNI, Brimob Polda Bengkulu dan masyarakat serta pihak keluarga sejak Selasa kemarin da pada Rabu (22/1) sekitar pukul 11.30 WIB bagian tubuh korban berupa tengkorak kepala dan kaki berhasil ditemukan di air terjun Ci Bayak yang berada dibelakang TPU Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, atau sekitar 1 KM dari jembatan Air Merah.
Jasad korban berupa kepala dan tulang kaki ini ditemukan terbungkus kantong plastik hitam dalam karung. Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan dibawa oleh petugas ke RSUD Curup untuk dilakukan identifikasi oleh tim DVI Dokkes Polres Rejang Lebong.
(mdk/rnd)