Diduga aliran Hindu sesat, Desa Pakrama Bali revisi UU adat
Ada beberapa poin dalam awig-awig yang harus dievaluasi agar lebih relevan.
Polisi masih disiagakan setelah terjadi gesekan warga dengan kelompok persembahyangan di rumah I Wayan Arka, beberapa waktu lalu. Itu dilakukan guna pengamanan lantaran warga menuding bahwa kediaman itu menganut aliran menyimpang dari agama Hindu di Bali.
Warga Desa Pakrama Pengeragoan Dauh Tukad, Pekutata, Jembrana, ini kembali melakukan rembuk untuk memutuskan aturan desa agar tidak terjadi penyimpangan. Itu setelah dilakukan mediasi antara warga setempat dengan kelompok dari Wayan Arka.
Bendesa Pakraman Pengeragoan Dauh Tukad, I Nyoman Sukadana, menegaskan rembuk desa dilakukan kembali guna mensosialisasikan hasil kesepakatan yang dibuat dalam rapat mediasi.
"Setidaknya warga bisa memahami dan menerima keputusan dari hasil mediasi tersebut. Saat ini terpenting diputuskan untuk merevisi awig-awig (undang-undang) Desa Pakraman," kata Sukadana, Senin (25/4).
Menurut dia, ada beberapa poin dalam awig-awig yang harus dievaluasi agar lebih relevan. Dia juga menyebutkan dalam revisi awig-awig akan dimasukan aturan mengenai penanganan pelbagai kasus yang terjadi di wilayah desa adat.
Salah satunya, kata dia, akan mempertegas kembali aturan mengenai kependudukan dalam konteks adat, yaitu hak dan kewajiban antara Krama Wed (warga beragama Hindu turun temurun dari awal telah masuk dalam pipil dan menetap dalam wilayah Desa Pakraman), Krama Tamiu (warga beragama Hindu di wilayah Desa Pakraman yang tidak berada desa), serta Tamiu (warga non Hindu yang berada di wilayah Desa Pakraman).
Ia berharap kelompok I Wayan Arka bisa menjalankan seluruh kesepakatan yang telah ditandatangani bersama. Jika memang kembali dilanggar, pihak Desa Pakraman tidak akan bertanggungjawab jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.
Lanjutnya bahwa tidak dibenarkan melakukan kegiatan ritual yang menyimpang dari tata cara pemujaan yang dilakukan kelompok keluarga Wayan Arka.
"Terlebih kembali mendirikan patung yang tak lazim bentuknya untuk dijadikan sebagai simbol pemujaan," pungkasnya.
Sementara itu, Kaposek Pekutatan, Kompol I Ketut Sugiharta Yoga memastikan situasi saat ini sudah kondusif. Bahkan warga tetap beraktivitas seperti biasanya.
"Situasi sudah kondusif, tidak lagi ada keteganga. Anggota tetap disiagakan, untuk berjaga saja," ujar Sugiharta.