Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menggerebek vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Kedua WNA itu berinisial berinisial AA (32) dan NP (26). Kedua bule ini adalah pemegang kartu Izin Tinggal Terbatas (Itas) investor dan pemegang izin tinggal kunjungan.
- Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
- Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi
- Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
- Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Suhendra selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan saat melakukan operasi pengawasan orang asing dengan sandi operasi 'Jagratara' dengan kendali pusat Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilakukan pada Rabu (21/8).
"Berdasarkan informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan dua WNA yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian yakni dugaan kegiatan prostitusi," kata Suhendra, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8).
Berdasarkan informasi intelijen keimigrasian, terdapat dugaan aktivitas prostitusi di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung. Lalu, petugas melakukan pengumpulan bahan keterangan dan memutuskan untuk melakukan penggrebekan pada vila tersebut.
Kemudian, dalam penggerebekan petugas mengamankan dua WNA asal Rusia berinisial AA pemegang ITAS Investor dan NP pemegang izin tinggal kunjungan.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti antara lain bukti percakapan dan uang tunai yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut. Kemudian mengamankan para pelaku beserta barang bukti ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
âOperasi Jagratara merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan
ketertiban di Bali. Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA," ujar Suhendra.
- KPK Bicara Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Jet Pribadi Kaesang
- Said Abdullah Harap Pemerintahan Prabowo Jalankan Ajaran Bung Karno
- Kecam Keras Israel, Pangeran MBS Kembali Tegaskan Tidak Ada Normalisasi Tanpa Negara Palestina Merdeka
- Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta
- Ibu Hamil Keguguran Akibat Diseruduk Anjing, Pemilik Hewan Didenda Rp 193 juta
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024