Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menggerebek vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Kedua WNA itu berinisial berinisial AA (32) dan NP (26). Kedua bule ini adalah pemegang kartu Izin Tinggal Terbatas (Itas) investor dan pemegang izin tinggal kunjungan.
- Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
- Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
- Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi
- Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Suhendra selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan saat melakukan operasi pengawasan orang asing dengan sandi operasi 'Jagratara' dengan kendali pusat Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilakukan pada Rabu (21/8).
"Berdasarkan informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan dua WNA yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian yakni dugaan kegiatan prostitusi," kata Suhendra, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8).
Berdasarkan informasi intelijen keimigrasian, terdapat dugaan aktivitas prostitusi di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung. Lalu, petugas melakukan pengumpulan bahan keterangan dan memutuskan untuk melakukan penggrebekan pada vila tersebut.
Kemudian, dalam penggerebekan petugas mengamankan dua WNA asal Rusia berinisial AA pemegang ITAS Investor dan NP pemegang izin tinggal kunjungan.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti antara lain bukti percakapan dan uang tunai yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut. Kemudian mengamankan para pelaku beserta barang bukti ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Operasi Jagratara merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan
ketertiban di Bali. Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA," ujar Suhendra.