Diduga Cabuli Istri Tahanan, 2 Polisi di Deli Serdang Diperiksa Propam Polda Sumut
Dua anggota Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) lantaran diduga mencabuli istri dari tahanan kasus narkoba.
Dua anggota Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) lantaran diduga mencabuli istri dari tahanan kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap pimpinan Polsek Kutalimbaru untuk meminta klarifikasi atas tindakan oknum anggotanya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
"Iya lagi diperiksa," kata Hadi kepada wartawan, Senin (25/10).
Namun, Hadi belum memerinci lebih jelas terkait pemeriksaan atas dugaan pencabulan itu. Hadi juga tak mengetahui inisial anggota Polsek Kutalimbaru yang diduga mencabuli istri dari tahanan.
"Untuk inisialnya saya tidak tahu coba cari dahulu," ucapnya.
Kasus kasus pencabulan terhadap istri tahanan diduga dilakukan dua personel Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yakni Bripka RHL dan Aiptu DR terhadap MU (19). Perempuan itu merupakan istri dari seorang tahanan kasus narkoba di Polsek Kutalimbaru bernama SM. Dua anggota polisi itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap MU.
Baca juga:
VIDEO: Polisi Perkosa Anak Tersangka Bakal Dipecat Secara Tidak Hormat
VIDEO: Deretan Polisi Nakal yang Bikin Kapolri Listyo Kesal
Hamil 4 Bulan, Seorang Janda Laporkan Polisi Beristri ke Propam Polda Jatim
Tak Hanya Sanksi Etik, Eks Kapolsek Parigi Terancam Jerat Pidana Persetubuhan
Kasus Asusila Kapolsek Parigi, Iptu IDGN Segera Jalani Sidang Etik
Polda Malut Ambil Alih Kasus Polisi Perkosa Remaja di Polsek