Diduga Jadi Korban Penculikan, Bocah 5 Tahun di Cilegon Ditemukan Tewas dengan Mulut Terlilit Lakban
Korban ditemukan dalam posisi terlentang di bebatuan tepi pantai.
Setelah hilang sejak 17 September 2024, Aqilatunnisa Prisca Herlan berumur 5 warga warga Jalan Kamboja Komplek BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Muara Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis (19/9).
Korban putri dari pasangan Andre dan Amel ini diduga menjadi korban penculikan ini ditemukan tewas dengan kondisi mulut hingga hidung terlilit lakban. Korban ditemukan dalam posisi terlentang di bebatuan tepi pantai.
Berdasarkan informasi, sebelum korban dinyatakan hilang pada Selasa 17 September 2024, orang tua korban sempat diancam oleh seseorang, dan menyatakan akan melakukan penculikan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus tewasnya bocah 5 ini Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, mengatakan jajaran Reskrim melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk-petunjuk awal dan keterangan dari berbagai pihak.
"Sekarang penyidik Reskrim masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini, nanti akan kita sampaikan ke teman-teman kalau ada perkembangan lebih lanjut," kata AKP Sigit.