Diduga Memeras, 2 Pejabat di Kabupaten Bekasi Diciduk dan Ratusan Juta Disita
Dia mengatakan, penangkapan dua pejabat ini dilakukan di satu tempat. Sedangkan penggeledahan dilakukan di salah satu apartemen di seputar Cikarang.
Dua pejabat negara ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3). Kedua aparatur itu diduga melakukan pemerasan.
Dua pejabat berinisial APS dan HF itu ditangkap di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat sekira pukul 13.00 WIB. Pada penangkapan ini, petugas kejaksaan mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
"Dua orang kita amankan, aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Barang bukti uang sedang dihitung, lumayan banyak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas.
Dia mengatakan, penangkapan dua pejabat ini dilakukan di satu tempat. Sedangkan penggeledahan dilakukan di salah satu apartemen di seputar Cikarang.
Dia mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban yang keberatan karena diperas oleh dua pejabat tersebut.
"Kasusnya dugaan pemerasan, berdasarkan laporan. Kalau ada yang diperas berarti ada yang tidak senang. Dasar penangkapan laporan dari korban yang keberatan dengan pemerasan tersebut," ucap Ricky.
Saat ini dua pejabat tersebut diamankan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
"Untuk sementara itu dulu nanti setelah melakukan pendalaman dan meningkatkan status pasti kami beritahu," katanya.
(mdk/eko)