Diduga overdosis, Napi narkoba asal Rusia tewas di Lapas Kerobokan
Saat dicek ke kamar mandi, ternyata korban sedang muntah-muntah dengan posisi terbaring di lantai.
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar kembali kedatangan jenazah Napi dari dalam Lapas Kelas II A Kerobokan Bali. Kali ini seorang Napi Narkoba Anton Pundikov (35) berkebangsaan Rusia, ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekannya di dalam kamar mandi Lapas Kerobokan, Selasa (23/2).
Seorang Sipir Lapas Kerobokan yang meminta namanya jangan disebutkan menuturkan bahwa korban kali pertama diketahui oleh rekan satu sel, John asal Belanda. Katanya, saat itu John sudah mendapati korban tergeletak di lantai dalam keadaan muntah-muntah di kamar mandi yang jaraknya tidak jauh dari ruang sel tempatnya di tahan.
"Saat kami terima laporan langsung kita larikan ke rumah sakit," akunya di RSUP Sanglah, Selasa ( 23 / 2) di Denpasar, Bali.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Arta Ariawan, membenarkan kejadian ini. Dijelaskannya kejadian awal teman sekamar korban, John asal Belanda mendengar suara jatuh di kamar mandi. John kemudian bangun dan melihat Anton sudah tidak ada di tempat tidurnya. Saat dicek ke kamar mandi, ternyata korban sedang muntah-muntah dengan posisi terbaring di lantai. Melihat hal itu, John kemudian membangunkan teman satu blok untuk dimintai bantuan.
"Saat itu, kondisinya sudah lemah dan mulutnya kaku. Dari hidung juga keluar darah, korban sempat digotong rekan sesama sel untuk dibaringkan ke tempat tidur sel," terang Kompol Ariawan.
Lanjut Kapolsek, bahwa saat itu rekan-rekan korban mencoba memberi pertolongan dengan cara menekan dada korban. Sementara kaki dan tangan korban saat dipegang suhunya dingin. Teman-teman korban kemudian memberitahu kejadian tersebut kepada sipir Lapas.
"Saat petugas Sipir datang mengecek sudah mendapati korban tewas," imbuhnya.
Korban sendiri ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali terkait kepemilikan sabu-sabu. Dia divonis 5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Saat ini korban baru menjalani 3 tahun kurungan penjara.
"Belum diketahui secara pasti penyebab kematian. Dari pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Kita masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya, kita masih lakukan lidik," tutupnya.