Diduga paedofil, 2 Pria asal Australia ditolak masuk Bali
Diduga paedofil, 2 Pria asal Australia ditolak masuk Bali. Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budijanto mengatakan, kedua warga asing itu ditolak kedatangannya lantaran terdaftar namanya pernah tersangkut kasus paedofil.
Dua warga asing asal Australia dari dua penerbangan yang berbeda ditolak untuk berlibur di Bali. Begitu mendarat di bandara Internasional Ngurah Rai Bali, mereka langsung dideportasi karena masuk dalam daftar paedofil.
Informasi yang diterima, pria diduga paedofil pertama mendarat diketahui berinisial PJK dengan nomor pasport N8086900. Ia tiba pukul 11.44 WITA dengan nomor penerbangan JQ127 dari Adelaide.
Terkait ini, pihak Bandara melakukan tindakan penolakan pendaratan dan dikembalikan ke embarkasi awal dengan JetStar nomor penerbangan JQ 58 tujuan Brisbane connecting ke Adelaide, Minggu (27/8).
Kemudian penolakan pendaratan juga terjadi berselang dua setengah jam kemudian pada pukul 14.16 WITA melalui maskapai Virgin Airlines dengan nomor penerbangan VA43 dari Brisbane.
Warga negara asing asal Australia berinisial CJH dengan nomor paspor PA1523553 dikembalikan ke embarkasi awal dengan nomor penerbangan VA42 tujuan Brisbane, Minggu (28/8).
Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budijanto mengatakan, kedua warga asing itu ditolak kedatangannya lantaran terdaftar namanya pernah tersangkut kasus paedofil.
"Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena namanya tercantum sebagai pelaku paedofil. Dan dia dikembalikan ke embarkasi awal. Seluruhnya ada dua, mereka tiba di waktu yang berbeda," ungkapnya Minggu (27/8) malam.