Diduga palsukan dokumen klaim asuransi Allianz, 5 orang resmi jadi tersangka
Lima orang yang menjadi tersangka keberadaannya kini tengah diburu. "Ada nasabah yang klaim asuransi dan setelah diteliti banyak KTP nya yang tidak sesuai, artinya foto dan nama berbeda ini masih kita dalami. Yang klaim tiap bulan itu orang-orangnya itu-itu aja," kata Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Argo.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam laporan PT Allianz Life Indonesia. Lima orang tersebut diduga nasabah dari PT Allianz Life Indonesia.
"Iya betul, untuk laporan itu penyidik telah dinaikkan jadi penyidikan dan periksa beberapa orang saksi, kita tetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3).
-
Apa yang terjadi di Allianz Arena? Kedua tim bertanding di Allianz Arena, Munchen, Jerman, pada Rabu (1/5/2024).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa Allianz Arena dibangun? Stadion ini dipersiapkan Jerman setelah ditunjuk oleh FIFA menjadi tuan rumah Piala Dunia 2006. Karenanya, Jerman memerlukan serangkaian stadion baru, salah satunya dengan membangun Munich Football Arena.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
Lima orang menjadi tersangka setelah terendus dugaan dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi yang dilaporkan PT Allianz Life Indonesia.
"Ada nasabah yang klaim asuransi dan setelah diteliti banyak KTP nya yang tidak sesuai, artinya foto dan nama berbeda ini masih kita dalami. Yang klaim tiap bulan itu orang-orangnya itu-itu aja," ujarnya
Namun, lima orang yang menjadi tersangka keberadaannya kini tengah diburu. "Masih dalam pencarian karena tidak ada di tempat," pungkasnya.
Seperti diberitakan, PT Asuransi Allianz Life Indonesia melaporkan beberapa orang nasabahnya atas dugaan pemalsuan dalam klaim asuransi. Atas hal ini, Allianz mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.
"Saya belum cek tetapi kerugiannya di atas lima ratus juta," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, Kamis (9/11).
Tidak hanya materil, menurut Nico, Allianz juga mengalami kerugian immateril. Atas pelaporan nasabah di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Allianz merasa tercemarkan nama baiknya.
"Kerugian yang terpenting menurut Allianz adalah nama baik mereka karena dalam laporan yang diajukan di Krimsus seolah-olah PT Allianz itu menolak hak dari nasabah," kata Nico.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam laporan PT Allianz Life Indonesia. Lima orang tersebut diduga nasabah dari PT Allianz Life Indonesia.
"Iya betul, untuk laporan itu penyidik telah dinaikkan jadi penyidikan dan periksa beberapa orang saksi, kita tetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3).
Lima orang menjadi tersangka setelah terendus dugaan dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi yang dilaporkan PT Allianz Life Indonesia.
"Ada nasabah yang klaim asuransi dan setelah diteliti banyak KTP nya yang tidak sesuai, artinya foto dan nama berbeda ini masih kita dalami. Yang klaim tiap bulan itu orang-orangnya itu-itu aja," ujarnya
Namun, lima orang yang menjadi tersangka keberadaannya kini tengah diburu. "Masih dalam pencarian karena tidak ada di tempat," pungkasnya.
Seperti diberitakan, PT Asuransi Allianz Life Indonesia melaporkan beberapa orang nasabahnya atas dugaan pemalsuan dalam klaim asuransi. Atas hal ini, Allianz mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.
"Saya belum cek tetapi kerugiannya di atas lima ratus juta," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, Kamis (9/11).
Tidak hanya materil, menurut Nico, Allianz juga mengalami kerugian immateril. Atas pelaporan nasabah di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Allianz merasa tercemarkan nama baiknya.
"Kerugian yang terpenting menurut Allianz adalah nama baik mereka karena dalam laporan yang diajukan di Krimsus seolah-olah PT Allianz itu menolak hak dari nasabah," kata Nico.
Baca juga:
Nasabah laporkan PT Allianz ke polisi terkait klaim Rp 19 juta
Lagi, bos PT Allianz dipolisikan 2 nasabah atas kasus pencairan klaim
Allianz Life terima surat resmi penghentian kasus dua mantan eksekutifnya
Pelapor cabut laporan, polisi hentikan kasus klaim nasabah Allianz
Cabut laporan, pelapor ingin selesai secara kekeluargaan dengan Allianz
PT Allianz lapor balik dua nasabahnya karena merasa dicurangi
Pelapor asuransi Allianz cabut laporan