Diimingi Uang Rp2 Ribu, 6 Anak SD di Kediri Dicabuli Kakek 74 Tahun
Enam siswi kelas 1 Sekolah Dasar (SD) di Kota Kediri diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh marbot sebuah musala. Para korban diiming-imingi uang Rp2 ribu oleh pelaku yang usianya 74 tahun.
Enam siswi kelas 1 Sekolah Dasar (SD) di Kota Kediri diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh marbot sebuah musala. Para korban diiming-imingi uang Rp2 ribu oleh pelaku yang usianya 74 tahun.
ML (42) salah satu orang tua korban, warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri melapor ke SPKT Polres Kediri Kota, pada Jumat (15/4). Dia tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan. Ibu rumah tangga ini mengaku, dua anak perempuannya menjadi korban kebejatan pelaku.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
Menurut ML, pencabulan itu sudah berlangsung lama. Namun, baru terbongkar, pada 7 April 2022 lalu. Awalnya, salah seorang anggota grup ngaji memposting perbuatan ST yang diduga mencabuli anaknya.
"Setelah ada postingan di grup itu, saya langsung bertanya kepada anak saya. Apakah kamu juga mengalami, ternyata anak saya juga mengalami, dan adiknya serta teman-teman adiknya juga," ujar ML.
Perbuatan bejat pelaku berlangsung di musala, yakni saat anak-anak mengaji dan selepas wudhu untuk mengikuti salat berjamaah. Kemudian mereka dipanggil oleh pelaku untuk diberi uang Rp2-5 ribu, setelah itu pelaku mencabulinya.
Para korban belum menyadarinya apa yang terjadi pada diri mereka karena masih anak-anak. Bahkan ada salah satu korban yang sampai mengeluhkan sakit pada alat vitalnya.
ML minta polisi bisa segera menangkap pelaku. Sebab, sampai saat ini ia masih takut untuk mengizinkan anaknya mengaji dan salat berjamaah di musala.
Pihak Polres Kediri Kota melalui Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan mengatakan, pihaknya telah menerima aduan itu dan kini sedang dalam penyelidikan.
"Saat ini, korban sedang menjalani visum di RS Bhayangkara Kota Kediri,” katanya, Sabtu (16/4).
(mdk/rnd)