Dijanjikan DI Rp 3 miliar, AKBP Brotoseno baru terima Rp 1,9 miliar
Dijanjikan DI Rp 3 miliar, AKBP Brotoseno baru terima Rp 1,9 miliar. "Itu dua tahap dilakukan, pada Oktober dan awal November. Uang sejumlah 1,9 miliar sudah kita sita," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto.
Dua perwira menengah (Pamen), AKBP Brotoseno dan inisial D tertangkap tangan menerima suap dari seorang pengacara berinisial HR. Uang diberikan HR untuk mengamankan status kliennya DI dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto menyebut dari tangan kedua pelaku tim saber hanya menyita uang Rp 1,9 miliar. Namun, Brotoseno dan D dijanjikan bakal menerima Rp 3 miliar.
"Rencananya seluruhnya Rp 3 miliar, namun dari saudara HR itu baru menyerahkan Rp 1,9 miliar yang sisanya belum," kata Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11).
Rikwanto menjelaskan bila Rp 1,9 miliar itu diberikan HR melalui perantara berinisial LM secara bertahap. Pertama diberikan pada bulan Oktober dan pemberian kedua dilakukan pada bulan November.
"Itu dua tahap dilakukan, pada Oktober dan awal November. Uang sejumlah 1,9 miliar sudah kita sita," ujarnya.
Diungkapkan dia, bahwa uang itu ternyata berasal dari DI bukan dari HR. DI meminta HR menyerahkan uang itu agar pihak Dittipikor Bareskrim Polri memperlambat proses penyidikan kasus dugaan korupsi cetak sawah tersebut.
Salah satunya, menunda proses pemeriksaan terhadap DI karena kerap bepergian ke luar negeri baik untuk keperluan bisnis atau berobat. "Jadi seseorang yang mengaku pengacara itu uang untuk memudahkan pemeriksaan terhadap DI," jelas dia.
Kendati begitu, Rikwanto belum bisa memastikan bila uang yang diberikan oleh DI melalui HR itu untuk menghentikan atau memperlambat penyidikan kasus rasuah cetak sawah. Untuk mengungkap hal tersebut, sampai saat ini petugas masih terus memeriksa para pelaku.
"Kemudian didalami apakah ada akibat dari perbuatan tersebut untuk memperpendek kasusnya atau untuk menghilangkan kasusnya ini masih didalami," pungkas dia.
Baca juga:
Ini kronologi OTT 2 polisi kasus suap cetak sawah
Polri sebut uang suap buat AKBP Brotoseno berasal dari DI
Tak cuma AKBP Brotoseno, Propam Polri juga tangkap perwira inisial D
Politikus PDIP sebut AKBP Brotoseno layak dipecat
Irwasum Polri: AKBP Brotoseno diduga terkait kasus suap Rp 3 M
Cerita eks penyidik KPK kekasih Angelina Sondakh kena OTT Rp 3 M
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.