Dijemput paksa polisi saat antre sidang, Henry J Gunawan dijebloskan ke Rutan
Bos PT Gala Bumi Perkasa, Henry J Gunawan dijemput paksa penyidik Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek pembangunan Pasar Turi Baru, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/8).
Bos PT Gala Bumi Perkasa, Henry J Gunawan dijemput paksa penyidik Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek pembangunan Pasar Turi Baru, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/8).
Investor Pasar Turi Baru itu dijemput penyidik saat antre sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, untuk dibawa ke kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Surabaya.
-
Kapan Pasar Weleri diresmikan? Sejatinya gedung itu telah diresmikan pada Desember 2023.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Siapa yang berburu takjil di Pasar Lama Serang? Lapak demi lapak perlahan diserbu pembeli yang sengaja berburu lebih awal agar tidak kehabisan.
-
Apa yang terjadi di Pasar Setan? Konon, pasar ini terletak di salah satu sabana luas yang menjadi jalur pendakian, dimana beberapa pendaki telah mengalami pengalaman yang tak terlupakan. Beberapa di antaranya melaporkan mendengar suara berisik dan keramaian yang mirip dengan suasana pasar, meskipun di jalur tersebut seharusnya sepi dengan hanya sabana luas dan tanah lapang.
-
Kapan pertempuran hebat di Surabaya terjadi? Pada hari ini tepat 78 tahun yang lalu terjadi pertempuran besar di Surabaya yang menewaskan sekitar 20.000 rakyat setempat.
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
Sidang yang akan dijalani Henry hari ini, adalah terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan para pedagang Pasar Turi.
Sementara upaya jemput paksa Bareskrim Mabes Polri, terkait laporan bos PT Joyo Masyhur, Teguh Kinarto dan Heng Hok Soei atau Shindo Sumidomo alias Asoei (PT Siantar Top).
Upaya jemput paksa ini sebagai upaya pemenuhan penyerahan berkas tahap dua yang sempat tertunda awal Juli lalu, karena Henry mendadak sakit dan harus dirawat di rumah sakit.
Di kantor Kejari Surabaya, sekitar dua jam lamanya Henry menjalani penyerahan berkas tahap dua. Istri Henry terlihat baru datang di kantor Kejari Surabaya. Namun dua pengacaranya; Yusril Ihza Mahendra dan Agus Dwi Harsono tidak terlihat datang.
Setelah itu, Henry dibawa keluar gedung dan dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo tanpa mengatakan satu katapun ketika diburu pertanyaan oleh sejumlah awak media.
Sementara Kepala Kejari Surabaya, M Teguh Darmawan mengatakan, Henry ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan atas laporan Heng Hok Soei dan Teguh Kinarto dengan kerugian mencapai Rp 240 miliar. "Yang bersangkutan dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tegas Darmawan.
Darmawan menjelaskan, kasus Henry kali ini berhubungan dengan perkara sebelumnya, yakni terkait sengkarut hukum pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi Baru. "Berhubungan dengan perkara sebelumnya, itu saja," tegasnya lagi.
Tidak kebal hukum
Di tempat sama, salah satu penyidik Bareskrim Mabes Polri, AKBP Thomas Panji menegaskan, bahwa Henry bukanlah orang yang kebal hukum. "Ini (jemput paksa) menunjukkan bahwa tersangka HJG (Henry) tidak kebal hukum," tegas Thomas.
Diberitakan sebelumnya, saat datang ke PN Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB, Henry yang tengah antre sidang tuntutan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas laporan pedagang Pasar Turi, tiba-tiba dijemput paksa beberapa penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Kami dari Bareskrim Mabes Polri menjemput bapak (Henry) untuk pelimpahan tahap dua, mari ikut kami ke Kejari Surabaya," kata salah satu anggota Bareskrim Mabes Polri saat hendak membawa Henry yang berada di PN Surabaya.
Mengetahui hal itu, Henry yang tidak didampingi pengacaranya, meminta penyidik menunjukkan kartu pengenal dan surat penjemputan paksa.
Setelah permintaannya dipenuhi, Henry pun meminta waktu untuk menelepon kuasa hukumnya. "Prof ini saya lagi di PN (Surabaya) kok tiba-tiba dijemput Bersekrim Mabes Polri," kata Henry kepada pengacaranya via telepon seluler.
Saat bersamaan, mobil patroli polisi masuk halaman pengadilan. Lalu, anggota polisi lainnya memaksa Henry masuk mobil untuk dibawa ke kantor Kejari Surabaya.
"Ayo bawa saja ke Kejari (Surabaya). Terlalu lama, ayo ikut," teriak penyidik Bareskrim Mabes Polri yang geram karena menganggap Henry seolah mengulur-ulur waktu.
Baca juga:
Masalah Pasar Turi tak kunjung selesai, Khofifah janji fasilitasi para pedagang
Kejati Jatim terus dalami kasus korupsi PD Pasar Surya
Kasus jual beli tanah, Bos Pasar Turi dituntut 4 tahun penjara
Kasus penipuan 3.600 pedagang, eksepsi bos pengembang Pasar Turi ditolak
Saksi ahli sebut bos pengembang Pasar Turi penuhi unsur penipuan
Jawaban Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa bos Pasar Turi