Dikawal FBI, Heather Mack Terpidana Pembunuhan di Bali Dideportasi ke Amerika
Warga Negara asal Amerika Serikat Heather Mack (25), terpidana kasus pembunuhan orang tuanya akhirnya dideportasi ke negara asalnya, pada Selasa (2/11) malam.
Warga Negara asal Amerika Serikat Heather Mack (25), terpidana kasus pembunuhan orang tuanya akhirnya dideportasi ke negara asalnya, pada Selasa (2/11) malam.
"Heather Lois Mack terbukti telah melanggar Pasal 75 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo. Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/11) dini hari.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kapan deportasi para intelektual Armenia dimulai? Operasi dimulai pada jam 8 malam. Di Konstantinopel, aksi dipimpin oleh Bedri Bey, Kepala Polisi Konstantinopel. Pada malam tanggal 24–25 April 1915, dalam gelombang pertama, 235 hingga 270 pemimpin Armenia di Konstantinopel, pendeta, dokter, editor, jurnalis, pengacara, guru, politisi, dan lainnya ditangkap atas instruksi Kementerian Dalam Negeri.
-
Kapan Pesta Rakyat Simpedes di Denpasar akan diadakan? Rencananya, PRS di Denpasar akan digelar pada 23-24 September 2023 di Lapangan Niti Mandala Renon.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa imigrasi Denpasar terus mengawasi dan menindak pelanggaran WNA di Bali? “Artinya, tanpa menjadi viral pun, kami akan tetap melakukan pengawasan dan penindakan, “ katanya.
-
Mengapa DPR mendesak Imigrasi untuk memperketat pengawasan orang asing di Bali? Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga. Polres Badung, Bali menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris setelah kedapatan membawa kabur truk dan menabrak gerbang tol hingga sejumlah pengendara. Aksi ini terekam dalam video dan viral di media sosial (medsos). Sebelum merebut truk, WNA itu lebih dahulu merebut paksa hingga memukuli sang supir.
Jamaruli mengatakan, Rumah Detensi (Rudenim) Imigrasi Denpasar melakukan pendeportasian terhadap Heather bersama anak perempuannya Stella.
Ia menerangkan, setelah menjalani masa hukuman dan dinyatakan bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Heather bersama anaknya ditempatkan di Rudenim Imigrasi Denpasar untuk menunggu proses pendeportasian, sejak Jumat (29/10) sampai Selasa (2/11) dengan penjagaan yang ketat.
"Heather beserta anaknya dideportasi pada Selasa (2/11) dengan pengawalan ketat dari pihak Rudenim Denpasar, kepolisian dan Federal Bureau of Investigation (FBI) melalui Bandara Internasional Ngurai Rai, Bali," imbuhnya.
Heather berangkat dari Rudenim Imigrasi Denpasar pada pukul 16.30 Wita dengan pengawalan dari petugas. Petugas imigrasi sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Aviation Security (Avsec) Bandara I Gusti Ngurah Rai. Heather masu melalui jalur khusus masuk saat tiba di bandara.
Sementara, Stella yang ditempatkan di luar Rudenim Imigrasi Denpasar tiba terpisah di bandara. Petugas imigrasi kemudian melakukan check in dan pencetakan boarding pass ke maskapai Garuda Indonesia GA 417 tujuan Denpasar-Jakarta. Sesuai dengan jadwal boarding pesawat pukul 19.25 Wita, dan lepas landas atau take off pada Pukul 18.40 Wita dan rencana mendarat pada pukul 19.45 Wita.
Heather Mack dideportasi. ©Humas Kanwil Kemenkum HAM Bali
Dari Bandara Soekarno-Hatta Heather dan anaknya akan menaiki maskapai Delta Airlines DL7932 dengan waktu keberangkatan pukul 21.50 WIB dengan rute Bandara Soekarno Hatta-Incheon-Chicago.
"Selanjutnya terhadap, dua orang warga Amerika Serikat yang telah dideportasi tersebut diusulkan ke dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jendral Imigrasi. Heather Lois Mack diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan seumur hidup. Sedangkan, anaknya diusulkan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan enam bulan," ujar Jamaruli.
Seperti yang diberitakan, Heather Mack (25) perempuan warga negara (WN) Amerika Serikat terpidana kasus pembunuhan orang tuanya, akhirnya menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas ll A Kerobokan, Badung, Bali, pada Jumat 29 Oktober lalu.
Heather Mack dinyatakan bersalah setelah membantu pembunuhan ibu kandungnya, Sheila von Wiese-Mack pada tanggal 12 Agustus 2014 silam. Pembunuhan itu dilakukan Heather bersama kekasihnya bernama Tommy Schaefer. Mereka pada saat itu sedang liburan ke Bali. Peristiwa pembunuhan terjadi di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.
Kasus pembunuhan tersebut berlatar belakang kekecewaan terpidana lantaran hubungan asmaranya tidak mendapat restu dari korban. Heather saat itu berusia 18 tahun dan sedang hamil.
Baca juga:
Imigrasi Bali Deportasi Dua Bule yang Palsukan Surat PCR
Penerbangan Internasional Tutup, Deportasi 10 WNA di Jateng Tertunda
Dua WNA Filipina Pelaku Skimming di Ubud Bali Dideportasi
Imigrasi Atambua Kembali Deportasi 76 WN Timor Leste
164 Warga Timor Leste Kembali Dideportasi dari PLBN Mota Ain NTT
Lagi, 328 WN Timor Leste Dideportasi dari Atambua NTT