Dikejar Resmob, pemerkosa bocah yang dicueki polisi ditangkap
Mendengar pelaku sudah tertangkap, SA, ibu korban pencabulan bersyukur. "Alhamdulillah," ucap dia.
Polrestabes Surabaya menurunkan satu tim Resmob untuk menangkap S, pelaku pencabulan bocah SD yang sempat dicueki petugas. Polisi membekuk pelaku di Pasuruan, Jawa Timur, kemarin malam.
Tersangka mengaku sudah melakukan tindak pencabulan terhadap HR (7), sebanyak lima kali. Pada bulan Desember 2012, tersangka melakukan sebanyak empat kali dan satu kali di bulan Januari 2013.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, semua pencabulan yang dilakukannya, dimulai Desember tahun lalu (2012) sampai awal Januari tahun ini," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti di Surabaya, Kamis (7/2).
Suparti mengatakan, tersangka selalu membujuk korban untuk bermain ke rumah kontrakannya saat HR pulang sekolah. Usai melakukan perbuatannya, pelaku selalu mengancam korban untuk tutup mulut.
"Tersangka selalu mengancam korban akan dibunuh atau akan dilaporkan ke sekolahnya, kalau sudah tidak perawan. Dengan kondisi korban yang ketakutan, tersangka bisa melakukan pencabulan sampai lima kali," ujar Suparti.
Mendengar pelaku sudah tertangkap, SA, ibu korban pencabulan bersyukur. "Alhamdulillah," ucap dia di Surabaya, Kamis (7/2).
Sebelumnya, berbagai pihak dari Mabes Polri hingga DPR mengecam perilaku salah satu petugas di Polrestabes Surabaya yang menyuruh ibu korban mencari sendiri pelaku pencabulan anaknya.
"Kalau betul mengungkapkan itu, itu berarti melakukan perkataan yang tidak patut, melanggar disiplin, kena sanksi disiplin, kita saja enggak masuk kena sanksi disiplin apalagi ngomong yang tidak berkenan," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli di Humas Polri, Jakarta, Kamis (6/2).
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengancam melaporkan ke Kapolri Jenderal Timur Pradopo. "Saya akan menyampaikan kasus ini juga pada Kapolri agar menjadi perhatian," kata Martin kepada merdeka.com, Rabu (6/2).