Dikira maling motor buruan, pengedar sabu ditangkap polisi
Gara-garanya, motor yang dia kendarai, dicurgai sebagai motor curian. Ridho, kini meringkuk di penjara.
Sepak terjang Ridho (46), warga Jalan M Said, Samarinda, sebagai pengedar sabu, terbongkar. Gara-garanya, motor yang dia kendarai, dicurgai sebagai motor curian. Ridho, kini meringkuk di penjara.
Kasus itu terungkap, setelah Selasa (6/11) sore kemarin, ciri motor yang dipakai Ridho sama dengan yang dilaporkan hilang. Saat melintas di Jalan PM Noor, Ridho dihampiri polisi.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
"Dia (Ridho) pakai motor Mio, pretelan, tidak ada pelat nomornya. Saat kita periksa, tidak ada bawa surat-surat motor," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Rabu (7/11).
Ridho bersikeras, motornya bukan motor bodong. Dia lantas mengajak polisi ke rumahnya, Selasa (6/11) malam tadi. "Dia perlihatkan ada BPKB motor, dan itu bukan motor curian," ujar Wawan.
"Nah, waktu kita di rumahnya itu, kita lihat ada ceceran kantong plastik klip seperti pembungkus sabu, di lantai rumah. Dia ngaku pernah nyabu. Tapi kita nggak percaya gitu aja. Kita geledah rumah, sampai bawah papan lantai dapur, kita temukan dompet isinya sabu 2,61 gram sabu," tambah Wawan.
Ridho pun dibawa ke kantor. Dia diduga kuat sebagai pengedar sabu, yang juga diperkuat dengan timbangan digital. "Akhirnya dia mengaku, beli sabu itu Rp 3,3 juta, kemudian mau dia jual lagi jadi paket hemat, diecer lagi. Jadi, dia kita tahan dengan pasal 112 dan 114 UU No 35/2009 tentang Narkotika," terang Wawan.
Sementara, Ridho yang kesehariannya bekerja tidak tetap itu mengelak sabu itu hendak dia jual lagi, melainkan dia konsumsi sendiri. "Saya beli (di Jalan DI Panjaitan) di loket-loket rumah (yang jualan sabu)."
Baca juga:
Peredaran belasan ribu pil koplo dan sabu digagalkan Polres Badung
Sempat dikembalikan, polisi lengkapi berkas Richard Muljadi ke kejaksaan
Gerebek rumah kurir narkoba, polisi temukan 2 ribu ekstasi dan 500 gram sabu
Gara-gara narkoba, Suparno jadi korban salah sasaran dan tewas dikeroyok
Kedapatan simpan sabu, Hery ditangkap polisi di Pesanggrahan