Dikritik Kompolnas, Polda Metro tak masalah voorijder kawal pejabat
Saat ini ada 287 unit voorijder, di antaranya 218 unit motor dan 69 unit mobil.
Polda Metro Jaya menilai pengawal voorijder diberlakukan oleh beberapa kalangan, termasuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian. Kabid Humas Kombes Martinus Sitompul mengatakan saat ini ada 287 unit voorijder, di antaranya 218 unit motor dan 69 unit mobil.
"Mobil 69 unit, kawal VVIP/VIP 18 unit, pengaturan, pengawalan, patroli 51 unit. Motor 218 unit, kawal VVIP / VIP 76 unit, Opsnal Polwan (Harley Davidson) 32 unit motor, danOpsnal / yanmas (pengaturan, pengawalan, patroli 110 unit)," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/3).
Menurut dia, permintaan pengawalan voorijder tergantung pertimbangan untuk digunakan, apakah boleh diturunkan untuk mengawal pejabat atau tidak perlu.
"Termasuk perkawinan, siapa pun boleh dapat voorijder," ucapnya.
Lanjut dia, pengawalan voorijder tak perlu mengeluarkan biaya. Sebab, voorijder untuk pelayanan masyarakat.
"Pertimbangan ketepatan waktu, keamanan, kelancaran. Siapapun bisa meminta, tentatif bisa permanen bisa permanen VVIP, dan pihak-pihak yang membutuhkan pelayanan," tukasnya.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengeluh 160 motor Brigade milik Polda Metro Jaya tidak dipergunakan sesuai ketentuan. Belakangan motor itu sering dipergunakan mengawal pejabat bukan melayani masyarakat.
"Ternyata Polda Metro hanya punya 160 motor brigade. 160 Motor itu ternyata tidak bisa dipakai untuk melayani publik tidak bisa dipakai untuk patroli karena 160 motor itu habis untuk melayani 170 pejabat," kata Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/3).
"Kalau presiden dan wapres si itu kudu yah, itu memang dilegalkan undang-undang yah. Kemudian pula anggota keluarga dari mantan presiden dan wapres itu juga harus mendapatkan pengawalan tapi sekarag anggota DPR, DPD, Watimpres semua minta pengawalan," tambahnya.