Dilaporkan ke polisi karena dianggap sebar hoaks, ini kata Fahri Hamzah
Dilaporkan ke polisi karena dianggap sebar hoaks, ini kata Fahri Hamzah. Dua Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan oleh kelompok yang menamakan diri Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya, Senin (12/3) kemarin. Fahri dan Fadli dituduh telah melakukan penyebaran informasi hoaks.
Dua Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan oleh kelompok yang menamakan diri Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya, Senin (12/3) kemarin. Fahri dan Fadli dituduh telah melakukan penyebaran informasi hoaks karena me-retweet berita Jawapost yang belakangan sudah diralat.
Terkait laporan itu, Fahri Hamzah melakukan klarifikasi. Menurut dia, pihaknya hanya mengutip sebuah media yang dianggap kredibel dan memiliki reputasi yang baik.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Apa yang digali Komnas HAM dari Usman Hamid? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir. "Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Apa yang dipelajari Amir Hamzah saat di Surakarta? Di sana, Amir banyak sekali mempelajari perihal Sastra Timur dan bahasa, seperti Bahasa Jawa, Sanskerta, hingga Arab.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
"Adapun yang dituduhkan kepada saya, saya hanya mengutip satu media Jawa Post sebuah media yang umurnya sudah sangat lama, dan punya reputasi yang sangat besar, itu justru bertanggungjawab karena mengutip sumber dalam setiap tulisannya adalah bagian yang paling penting," kata Fahri dalam pesan singkat, Selasa (13/3).
Akun Fahri Hamzah pada 4 Maret 2018 lalu menulis sebuah cuitan yang berbunyi 'Dari akun resmi.... bahwa Ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama'. Cuitan itulah yang kemudian di-retweet oleh Fadli Zon.
Tapi belakangan, Jawapos mengakui bahwa berita itu salah karena tidak sesuai kaidah jurnalistik. Media milik Dahlan Iskan itupun meminta maaf dan meralat berita yang telah disebar oleh Fahri dan Fadli.
Fahri Hamzah menjelaskan, jika berita tersebut tidak ada sumbernya, dia bisa disebut telah melakukan tindak pidana kebohongan atau pemalsuan. Tetapi kalau narasumbernya ada, itu justru benar.
"Apabila bila narasumbernya melakukan klarifikasi terhadap sesuatu berita dan lainnya, maka itu telah dilakukan dengan baik, dan kita berterimakasih dengan yang melakukan klarifikasi," kata Fahri.
Fadli Zon dan Fahri Hamzah dilaporkan polisi ©2018 Merdeka.com/Ronald Chaniago
Menurut dia, mengutip berita yang dimuat media nasional dan memiliki reputasi baik adalah hal yang wajar serta tindakan yang bertanggung jawab. Kendati begitu, Fahri mempersilakan jika ada yang keberatan bisa melaporkan hal itu ke polisi.
"Laporan hukum adalah bagian dari dinamika berdemokrasi yang harus dinikmati. Sebab, setiap orang yang merasa dirugikan oleh orang lain, dapat melakukan upaya hukum adalah sehat, normal dan merupakan gizi dalam berdemokrasi," tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Cyber Indonesia, Muhammad Zakir Rasyidin melaporkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan tindak penyebaran berita bohong atau hoaks. Di mana laporan ini bermula dari kedua petinggi DPR itu menyebar hoaks melalui akun Twitter resminya dari pemberitaan Jawapos yang sudah diklarifikasi.
"Kami melaporkan ada dua akun twitter yang kami duga milik pejabat tinggi negara yang kebetulan keduanya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kita sebagai masyarakat ikut berpartisipasi dalam rangka berantas hoaks," kata Zakir di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/03).
Dalam hal ini, media tersebut sudah mengklarifikasi. Namun, kedua pejabat itu tetap kekeh dan menyebarluaskan berita yang sudah diklarifikasi.
Berdasarkan laporan yang diterima LP/1336/III/2018/PMJ/Dit Reskrimsus, Tertanggal 12 Maret 2018, Fadli Zon dan Fahri Hamzah diancam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan UU RI No 11 tahun 2008, tentang ITE.
"Itu artinya kalau yang bersangkutan minta maaf dan klarifikasi, maka tentu jadi pertimbangan pelapor. Tapi saat ini belum dihapus dan kita belum tahu apa yang melatarbelakangi postingan tersebut tetap dipertahankan," pungkasnya.
Baca juga:
PGN sebut kebocoran pipa gas di Cawang akibat galian proyek LRT
Fadli Zon & Fahri Hamzah dilaporkan ke polisi atas dugaan sebarkan informasi hoaks
Polda Metro mulai usut pelaporan Fahri Hamzah terhadap Presiden PKS
Babak baru pertarungan Fahri Hamzah lawan PKS
Fahri Hamzah jamin masalah di PKS selesai jika Sohibul Iman keluar
Fahri Hamzah minta polisi segera proses laporannya terhadap Presiden PKS
Fahri Hamzah yakin Jokowi kalah dari Prabowo di Pilpres 2019
Fahri cabut laporan jika Sohibul mundur: Banyak kader pantas jadi Presiden PKS