Dilaporkan ke polisi tak bikin Jonru jadi ciut
Usai dilaporkan, Jonru tetap menulis status di Facebooknya. Maka dari itu, pelapor meminta kepolisan segera melakukan penahanan.
Jonru Ginting dilaporkan ke polisi atas tulisannya di media sosial. Pria bernama asli Jon Riah Ukur itu diduga menyebarkan ujaran kebencian. Dia dilaporkan tak hanya oleh satu pihak. Namun, dilaporkan ke polisi secara bertubi-tubi tapi tak membuatnya menjadi ciut.
Hal ini disebutkan oleh salah satu pelapor, yaitu Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Muannas Al Aidid dan Guntur Romli. Mereka menyebutkan setelah dilaporkan, Jonru tetap menulis status di akun facebooknya yang dinilai meresahkan.
"Karena ternyata ketika sudah dilaporkan Jonru tidak berubah. Bahkan dalam statusnya pada hari senin jam 11.20 WIB Jonru memplesetkan nama Muannas Al Aidid jadi Al Aidit," kata Guntur usai memenuhi pemeriksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/9) malam.
Menurut Guntur, setelah Jonru membuat status, banyak akun yang membuat meme yang dikaitkan dengan Muannas dengan Aidit PKI. Menurut mereka, hal tersebut kembali menimbulkan fitnah. "Ini jadi fitnah lagi," tambah dia.
Sementara, Muannas mengatakan hal tersebut adalah penghinaan terhadap keluarga dan marga Aidid yang merupakan marga Sayyid. Pihaknya, juga selanjutnya akan mengambil langkah hukum terkait hal tersebut. "Kami akan mengambil langkah hukum. Ini pasti kita ambil langkah hukum," kata Muannas.
Akibat sikap Jonru tersebut, Muannas meminta kepolisian segera cepat menahan Jonru. Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pihak pemerintah untuk memblokir akun Jonru.
"Karena ini sudah jelas ujaran kebencian dan adu domba dan langkah lebih progresif dan melakukan pemblokiran pasca kami sebagai pelapor dan bekerja secara marator," katanya.
Jonru dilaporkan seorang warga bernama Muhammad Zakir Rasyidin atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial. Laporan Zakir tersebut tercatat dengan nomor LP/4148/XI/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 4 September 2017.
"Ada beberapa pernyataan-pernyataan yang bersangkutan tulis di akun facebooknya yang bisa menimbulkan provokasi. Dan yang parahnya lagi dengan postingan tersebut bisa memicukan konflik SARA. Apalagi saya melihat yang bersangkutan tidak dengan segan mencatut nama Presiden Jokowi ini sangat berbahaya sekali," kata Zakir di Polda Metro Jaya, Senin (4/9).
Zakir menyebut, Jonru sudah menyebarkan kebencian di tengah upaya bangsa sedang merawat Kebhinekaan dan kemajemukan. Oleh sebab itu, dia sebagai warga negara ingin masalah ini berlanjut.
"Beberapa postingan yang dinilai sangat bisa memperkeruh suasana keberagaman yakni teks proklamasi yang diubah menjadi reklamasi. Tulisannya begini 'kami bangga dengan ini Thionghoa menyatakan reklamasi pantai Jakarta Utara'. Ini kan menyebut identitas seseorang ini nggak bisa dibiarin seperti ini nih," katanya.
Selain itu, Jonru juga dituding pernah menulis kalau Presiden Joko Widodo menggunakan dana haji untuk membiayai infrastruktur.
Sementara, Muannas Al Aidid melaporkan ke kepolisian atas pernyataan Jonru di akun media sosialnya. Dia menilai, tudingan-tudingan Jonru di medsos selama Maret hingga Agustus dianggap provokatif dan membahayakan keutuhan bangsa.
"Akun ini acapkali diduga mempertentangkan dan mendikotomikan antara muslim dan bukan muslim serta semangat mempertajam sentimen individu dan etnis tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Muannas.
Menurut dia, tudingan yang dilakukan Jonru di medsos tersebut melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Hal itu dianggap sebagai bentuk menyebarkan informasi secara tanpa hak menyebarkan kebencian (hate speech).
Baca juga:
Unggahan Jonru di medsos dikategorikan adu domba akut
Jonru kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran kebencian
Diperiksa polisi, saksi akan singgung Ketum PBNU tak terima fitnah Jonru
Saksi kasus Jonru berikan bukti baru ke penyidik Polda Metro Jaya
Sebut belum jera, pelapor minta polisi segera tahan Jonru
-
Kenapa Jordi Onsu marah dengan komentar "pulangkan Onyo"? Adik Ruben Onsu ini mengingatkan bahwa bahkan seekor anak ayam yang sudah lama dipelihara tidak mungkin dipulangkan kembali. Terlebih, menurut Jordi ini menyangkut seorang manusia yang memiliki perasaan dan cinta dari keluarga. "Seorang anak ayam aja kalau sudah lama dipelihara, mau dipulangin lagi? Enggak. Aku marah banget loh dia kan manusia," ujar Jordi Onsu.
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
-
Apa yang membuat kata-kata romantis Joko Pinurbo begitu menyentuh hati? Sepanjang kariernya sebagai seorang sastrawan, pria yang semasa hidupnya akrab disapa Jokpin ini telah menghasilkan puluhan karya puisi yang fenomenal. Jokpin dikenal sebagai penyair yang unik karena puisi-puisinya yang menggelitik, namun tetap terdengar indah dan romantis.
-
Kapan Jordi Onsu mengungkapkan kemarahannya terhadap komentar "pulangkan Onyo"? "Eh ini anak manusia bukan anak ayam loh, Betrand Peto Putra Onsu lho, anak manusia kami cinta, sayang, mengasihi dia, adik-adiknya sayang sama Onyo (Betrand Peto), Onyo juga sayang," kata Jordi Onsu dengan nada tinggi, saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (16/6/2024). "Aku marah sekali kalau lihat komentar pulangin aja Onyo, emang dia anak ayam? Anak itik?," sambung Jordi Onsu.
-
Kenapa Jurig Jarian muncul? Legenda ini mengisahkan bahwa Jurig Jarian adalah hasil energi negatif yang berkumpul di lokasi tersebut.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.