Dinikahi pria 40 tahun, siswi SD di Bali melahirkan prematur
Wayan melahirkan dalam usia kandungan masih tujuh bulan di RSUD Bangli, Selasa (5/2).
Ni Wayan J (13), siswi kelas VI SD di Kabupaten Bagli, Bali, harus rela kehilangan bayinya karena lahir prematur. Ni Wayan J dinikahi pria berusia 40 tahun. Namun, identitas sang suami tak dijelaskan oleh pihak keluarga.
Wayan melahirkan dalam usia kandungan masih tujuh bulan di RSUD Bangli, Selasa (5/2). "Berat badan bayi hanya 600 gram dan panjang 21 centimeter. Ini di bawah normal," kata Direktur Utama RSUD Bangli Wayan Sudiana.
Menurut dia, nyawa bayi itu tidak tertolong lantaran saat datang ke rumah sakit, rahim Wayan sudah dalam kondisi bukaan besar. Padahal usia kandungan baru tujuh bulan.
Wayan hingga saat ini masih dirawat untuk menjalani pemulihan fisik dan mental. "Kira-kira dua hari lagi pasien baru boleh pulang," ujar Sudiana.
Hingga sore ini, keluarga, kerabat hingga warga datang membesuk ke rumah sakit sekaligus memberi simpati dan dukungan moral. "Kami minta dia tenang dan berdoa," ujar Ketut Wirya, salah satu kerabat.
Agung Bintang, istri Camat Tembuku yang ikut membesuk mengatakan akan membantu Wayan bisa melanjutkan pendidikan di jalur kejar paket karena dia tidak mungkin kembali ke sekolah. "Kita juga mengupayakan memberikan pendampingan agar dia bisa mendapatkan bekal keterampilan," katanya.