Dinilai Hina Palestina Lewat Medsos, Pelajar di Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, menilai, keputusan itu merupakan jalan keluar yang sudah disepakati bersama antara pihak sekolah, orangtua MS dan sejumlah pihak terkait yang dimediasi kepolisian dan tokoh masyarakat.
MS (19) pelajar kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu dikeluarkan dari sekolahnya. Sebabnya, dia dianggap melakukan ujaran kebencian menghina Palestina di media sosial TikTok-nya yang sempat viral.
"Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah mengevaluasi tata tertib sekolah dan pelanggaran MS dan hasilnya yang bersangkutan sudah melampaui ketentuan," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, di Bengkulu. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (19/5).
-
Di mana kejadian tentara Israel melempar jasad warga Palestina terjadi? Dilansir Middle East Eye, video tersebut memperlihatkan tiga tentara memanjat ke atas atap, memegangi mayat-mayat dan melemparkannya satu per satu dari atas atap.
-
Bagaimana tanggapan Inggris terhadap konflik Israel-Palestina? Sejauh ini Inggris pun bersikap tengah dalam menyikapi konflik Israel-Palestina. Meski pembantaian di depan mata, Inggris justru tetap menjaga 'kemesraan' dengan Israel. Lewat pernyataan kantor PM Inggris pada Minggu (7/7), Starmer disebut telah berkomunikasi dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk segera melakukan gencatan senjata."Dia kemudian menegaskan kebutuhan yang jelas dan mendesak untuk gencatan senjata, pelepasan sandera, serta peningkatan segera volume bantuan kemanusiaan terhadap warga sipil," dikutip Anadolu Agency.Starmer juga mengucapkan terima kasih kepada Netanyahu atas ucapan selamat yang diberikan kepadanya usai dilantik menjadi PM Inggris yang baru. Dirinya pun berharap bisa lebih memperdalam hubungan akrab antara Inggris dan Israel.
-
Apa bentuk penyiksaan yang dialami tahanan Palestina di penjara Israel? Salah satu tahanan, Fadi Bakr, seorang mahasiswa hukum dari Kota Gaza, menggambarkan interogasi selama empat hari sebagai "empat hari terburuk dalam hidupnya". Sebelum diinterogasi, dia dibawa ke "ruang disko". Di ruang itu musik diputar dengan volume keras hingga telinganya mengeluarkan darah.Tahanan lain bersaksi bahwa selama diinterogasi dia dipaksa duduk di atas tongkat logam yang menembus duburnya. Pernyataannya sangat mirip dengan laporan Unrwa yang mengutip seorang tahanan yang bersaksi bahwa para interogator "membuat saya duduk di atas sesuatu seperti tongkat logam panas dan rasanya seperti api".
-
Apa masalah utama yang memicu konflik Israel dan Palestina? Konflik Palestina dan Israel, hingga kini masih menjadi isu kemanusiaan yang belum berakhir. Konflik yang bermula sejak tahun 1947 ini bahkan masih sering memanas. Di mana penduduk Israel terus berusaha menguasai wilayah yang seharusnya menjadi hak dari warga negara Palestina.
-
Siapa saja yang hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina'? Sejumlah tokoh agama hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Pastina' di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat Sejumlah tokoh agama hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Pastina' di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu 5 November 2023.
-
Apa yang diusulkan oleh TKN Fanta Prabowo-Gibran kepada pemuda Indonesia terkait Palestina? TKN Fanta Prabowo-Gibran mengajak pemuda Indonesia peduli pada isu kemanusiaan di Palestina, membangun solidaritas yang kuat. Wakil Ketua Pink Fanta, Khadijah Almakiya mengatakan keberpihakan anak muda bisa ditunjukkan dengan membangun narasi positif soal Palestina di media sosial dan meluruskan berita bohong atau hoaks yang beredar luas.
Adang menilai, keputusan itu merupakan jalan keluar yang sudah disepakati bersama antara pihak sekolah, orangtua MS dan sejumlah pihak terkait yang dimediasi kepolisian dan tokoh masyarakat.
Berdasarkan hasil rapat internal yang telah dilakukan oleh Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah, pelajar tersebut dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina.
MS juga sudah membuat permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka dan disebarluaskan lewat media sosial miliknya.
Dari keputusan rapat yang dihadiri oleh Kapolres Benteng, Waka Polres Benteng, Kasat Intel Polres Benteng, Kasat Reskrim Polres Benteng, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Benteng, kepala sekolah, ketua komite, FKUB, Badan Kesbangpol Benteng, Kemenag Benteng, Komisi I DPRD Benteng tersebut disepakati kasus MS dinyatakan selesai.
Sebelumnya MS membuat rekaman ujaran kebencian terhadap Palestina yang saat ini sedang berkonflik dengan Israel. Dalam unggahan berdurasi 8 detik yang sudah dihapus oleh TikTok itu MS merekam dirinya menyuarakan hujatan terhadap Palestina.
Dalam rapat bersama para pihak itu MS juga telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan tindakannya itu adalah spontan sebagai bentuk keisengan dengan tujuan mengikuti tren bermedia sosial dan ia tidak menyangka akan berbuntut panjang.
"Saya minta maaf atas perbuatan saya, baik kepada warga Palestina maupun seluruh warga Indonesia. Saya hanya iseng dan bercandaan saja bukan maksud berbuat apa-apa dan saya juga tidak menyangka bisa seramai ini," ujarnya.
Keputusan MS Dikeluarkan Mendapat Prores Keras
Tindakan sekolah yang memutuskan mengeluarkan MS mendapat sorotan dari aktivis perlindungan perempuan dan anak. Direktur Pusat Pendidikan Perempuan dan Anak (PUPA), Susi Handayani, mengatakan mengeluarkan MS dari sekolah adalah bentuk penghukuman yang seharusnya tidak lagi diberikan kepada anak sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pertama kita semua mengakui apa yang dilakukan anak itu salah tapi yang diberikan seharusnya sanksi yang berdampak baik bagi anak, bukan hukuman. Karena semangat UU Perlindungan Anak tidak ada lagi hukuman bagi anak," kata Susi.
Bentuk sanksi yang dapat diberikan kepada anak itu menurut Susi antara lain membuat konten pendidikan di media sosial yang ia gunakan dalam durasi tertentu sehingga bentuk sanksi itu mencerahkan bagi dirinya dan publik.
Ia menilai, kebijakan mengeluarkan anak dari sekolah adalah pola penghukuman karena mengacu pada poin-poin pelanggaran tata tertib sekolah dan hukumannya adalah dikeluarkan dari sekolah di mana seharusnya pola ini tidak diterapkan lagi dalam sistem pendidikan yang memerdekakan.
Selain itu menurut Susi, dalam mediasi dengan berbagai pihak yang digelar beberapa hari lalu, MS seharusnya juga memiliki pendamping karena dalam posisi hanya didampingi orangtua maka posisi MS sangat lemah dan hanya menerima semua keputusan yang ditimpakan padanya.
"Saat anak dihadirkan dalam proses mediasi seharusnya didampingi karena dia dihadirkan sebagai orang yang bersalah tentu ada tekanan psikologis. Maka semua hal dia terima karena posisinya lemah," ujarnya.
Baca juga:
Pemuda di Mataram Ditangkap Usai Hina Palestina dan Israel di Media Sosial TikTok
Hina Presiden Joko Widodo di Twitter, Pria Tanjung Pinang Ditangkap
Pengendara Mobil Pelat B Maki-Maki Polisi Tak Terima Diminta Putar Balik di Sukabumi
Polisi Tetapkan Eks Pimpinan FPI Aceh Tersangka & Langsung Dijebloskan ke Bui
Polres Mimika Kebut Pemberkasan Karyawan Freeport Tersangka Ujaran Kebencian
Diduga Hina TNI dan Kru KRI Nanggala-402, Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi