Dipecat PKS, Fahri Hamzah resmi daftarkan gugatan ke PN Jaksel
Fahri Hamzah tak terima dipecat dengan alasan perilakunya tak sejalan dengan perintah partai.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah melayangkan gugatan terkait pemecatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fahri tak terima dipecat dengan alasan perilakunya tak sejalan dengan perintah partai.
Fahri yang diwakili oleh kuasa hukumnya Mujahid A Latief mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 11.00 WIB hingga jam 15.30 WIB untuk menyelesaikan proses registrasi gugatan tersebut.
"Kami hari ini mewakili klien saya Fahri Hamzah yang telah mempercayakan sebagai kuasa hukumnya untuk melayangkan gugatan pada pihak Partai Keadilan Sejahtera," kata Mujahid selepas mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/4).
Berdasarkan pengakuannya, Fahri yang tidak hadir saat melakukan gugatan tersebut saat ini berada di Palembang.
"Fahri tidak hadir karena masih di Palembang, dia sudah menyerahkan kuasa pada kami sebagai kuasa hukumnya dan kami bertindak atas nama Pak Fahri untuk mendaftarkan gugatan atas perbuatan melawan hukum di PN Jaksel hari ini," ujar dia.
Sehari sebelumnya, Fahri berujar bahwa alasan dia melaporkan partai berbasis Islam itu di PN Jaksel karena lokasi kantor partai yang sama-sama berada di Jakarta Selatan.
"Gugatan ke PN Jaksel karena sesuai dengan lokasi kantor partai," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4).
Fahri yang merasa selama ini bukan orang yang bermasalah, mempertanyakan perihal pemecatannya, mengingat pada Oktober lalu PKS masih menyebutnya sebagai kader terbaik.
"Awalnya saya disuruh mundur, tapi saya tanya salah saya apa, beliau bilang tidak ada, bahkan saya disebut kader terbaik," ucapnya.
Fahri pun menilai pemecatan dirinya adalah permintaan pribadi. Menurutnya, selama ini tidak pernah ada pendekatan kelembagaan terhadap dirinya soal pemecatan ini.
"Harusnya ada pendekatan kelembagaan, saya punya struktur pembinaan, bahkan ketua struktur pembinaan tidak pernah menegur saya karena ada masalah," kata Fahri menegaskan.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
Baca juga:
5 Perilaku Fahri Hamzah yang bikin dipecat dari PKS
Siapa pengganti Fahri sebagai wakil ketua DPR, ini kata PKS
Fahri tuding pemecatan dari PKS karena ada turun tangan pengusaha
PKS jawab tudingan Fahri soal andil pengusaha di balik pemecatan
Buntut pemecatan, DPP PKS siap hadapi gugatan Fahri Hamzah
Perlawanan balik Fahri Hamzah tak terima dipecat PKS