Diperiksa Bareskrim, Wali Kota Samarinda ogah komentari kasusnya
Bareskrim Polri memeriksa Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang sebagai saksi, terkait pungutan liar dan dugaan pemerasan di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda. Jaang menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada penasihat hukumnya.
Bareskrim Polri memeriksa Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang sebagai saksi, terkait pungutan liar dan dugaan pemerasan di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda. Jaang menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada penasihat hukumnya.
"Saya no comment dulu ya," kata Jaang saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/1).
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang diminta untuk memeriksa kucing liar di Sampangan? Ia mengatakan bahwa Dinas Pertanian (Distan) Kota Semarang sudah diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap keberadaan hewan liar, khususnya kucing yang dikhawatirkan warga Sampangan.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ditanya soal waktu dan materi pemeriksaan yang dia jalani di Bareskrim Polri, Rabu (3/1) kemarin, Jaang kembali ogah mengomentarinya. "Saya minta maaf aja dulu ya. Saya no comment karena sudah ditangani pengacara saya ya," ujar Jaang.
Jaang diperiksa sebagai saksi atas kasus pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB), Hery Susanto Gun alias Abun, dan Manajer Lapangan KSU PDIB, Noor Asriansyah alias Elly.
Namun, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Samarinda, 12 Desember 2017 lalu, keduanya divonis bebas, setelah sebelumnya dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa.
Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Samarinda Viktor Juan mengatakan, Jaang, memenuhi panggilan Bareskrim, Kamis (4/1) sore kemarin. Dia mengaku heran dengan pemanggilan itu.
Kan Pak Jaang sudah diperiksa waktu itu. Ini kriminalisasi hukum, kriminalisasi politik. Ini kan jadi tanda tanya," kata Juan, di kantor DPC Partai Demokrat Jalan PM Noor, siang ini.
Menurut dia, memang sempat pada panggilan pertama dan kedua, Jaang urung datang memenuhi panggilan. "Karena Pak Jaang menunggu lawyer-nya. Jadi, ini kental sekali dengan aroma penjegalan Pak Jaang maju ke Pilgub Kaltim. Ingat, ini musim politik, jadi mestinya kita hadapi dengan politik," ungkap Juan.
Juan menegaskan, pemanggilan Jaang oleh Bareskrim, dinilai sebagai hambatan, dan memang jadi perhatian serius DPP Partai Demokrat.
"Jadi, sebelumya itu juga, Pak Jaang lagi di Jakarta mengurus SK pencalonan dari Demokrat, PKB, PPP, InsyaAllah juga Nasdem. Di Kaltim ini kan Pilkada rasa Pilpres," terang Juan.
Lebih jauh juga ditegaskan Juan, dugaan pemeriksaan Jaang mengarah kepada kriminalisasi. "Dari pihak tertentu, juga minta untuk jadi wakil Pak Jaang. Kalau kami menolak, Pak Jaang akan dikasuskan. Ya kurang lebih seperti itu. Kami sesalkan ada ancaman itu," terang Juan.
Dengan indikasi penjegalan Jaang maju di Pilgub Kaltim, Juan memastikan kader demokrat merapatkan barisan. "Kami rapatkan barisan. Pemanggilan itu, apalagi dekat Pilgub 2018, kami menilai pemanggilan itu beraroma politis tinggi," jelasnya lagi.
Kendati demikian, lanjut Juan, setelah Jaang akhirnya memenuhi panggilan, bikin lega kader. "Alhamdulillah Pak Jaang sudah hadir di Mabes Polri, dan ini sudah klir. Mudahan ini ada hikmahnya," demikian Juan.
Baca juga:
Angin segar dari Sandiaga bakal tindak tegas pungli di Pasar Tanah Abang
Korban enggan lapor, kasus pungli e-KTP di Sumsel masih tinggi
2 Terdakwa pungli TPK Palaran dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar
Terima pungli akta tanah, kepala desa di Malang diciduk polisi
Kasatpol PP tilap Rp 285 juta, dana pengamanan Rp 2,7 juta/orang jadi Rp 850 ribu