Diperiksa kasus suap dana perimbangan daerah, Ketum PPP penuhi panggilan KPK
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M Romahurmuziy alias Rommy memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rommy rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M Romahurmuziy alias Rommy memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rommy rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah.
Rommy yang tiba di lembaga antirasuah sekitar pukul 13.05 ini menyatakan kedatangannya untuk mempermudah proses hukum yang tengah ditangani KPK. Namun demikian, Rommy mengaku belum menerima surat pemanggilan ulang pemeriksaan dari KPK.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
"Saya sudah cek bahwa hari ini tidak ada jadwal saya, karenanya nanti saya akan saya sampaikan kepada penyidik," ujar Rommy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/8).
Pemeriksaan Rommy ini merupakan penjadwalan ulang lantaran tak hadir pada pemeriksaan Senin 20 Agustus 2018 lalu. Rommy mengaku pada saat itu tak bisa hadir lantaran memiliki beberapa kegiatan.
"Ya, hari Senin saya menerima panggilan, cuma karena panggilannya itu datang cukup mendadak, saya sudah ter-set, bisa dilihat kegiatan-kegiatan saya di daerah mulai Senin, Selasa dan Rabu, saya baru tiba lagi di Jakarta tadi malam. Jadi saya putuskan hari ini karena siang ini saya masih menerima Dubes Uni Eropa untuk Indonesia," kata dia.
Terkait dengan penemuan uang oleh penyidik KPK di kediaman Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono, Rommy mengaku tak tahu menahu.
"Saya baca dari media ada (soal penemuan uang), nanti, ya. Bingung nanti Anda bikin beritanya," kata dia.
KPK sendiri tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sebelumnya penyidik sempat menyita uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Penyidik menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman salah satu pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Selain kediaman pengurus PPP, ada dua lokasi lain yang digeledah KPK. Dua lokasi itu yakni rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dan salah satu apartemen di Kalibata City, yang diduga dihuni oleh tenaga ahli politikus PAN tersebut.
Dalam penggeledahan itu penyidik mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah dari penggeledahan tersebut. Satu mobil Toyota Camry ikut disita dari rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN itu.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan bantuan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK minta Ketum PPP penuhi panggilan pemeriksaan kasus suap dana perimbangan
Ketum PPP belum terima surat panggilan pemeriksaan KPK
PPP sebut ketua tim pemenangan bakal dipilih Jokowi langsung
PPP pastikan Rommy penuhi panggilan KPK terkait kasus suap dana perimbangan daerah
PPP klaim pemeriksaan Rommy tak terkait aliran dana suap RAPBN-P 2018 masuk ke partai
Jadi khatib Salat Idul Adha, Rommy minta KPK jadwalkan ulang pemeriksaan