Diperiksa KPK 12 jam, Dewi Yasin Limpo kelelahan
Menurut Kuasa Hukum Dewie, Samuel Hendrik, mantan politikus Hanura itu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Setelah diperiksa lebih dari dua belas jam dari pukul 09.30 WIB sampai 21.00 WIB, Dewi Yasin Limpo akhirnya keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.
Ketika ditanya awak media, Dewie mengaku lelah. "Udah ya capai saya capai, tanya pengacara saya saja," ucapnya ketika keluar dari gedung KPK, Rabu (11/11).
Menurut Kuasa Hukum Dewie, Samuel Hendrik, mantan politikus Hanura itu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik seputar tentang keterkaitan staf ahlinya yaitu Bambang dan sekretaris pribadinya Rinelda Bandaso.
"Ibu Dewie diperiksa dan diberikan 30 pertanyaan oleh penyidik terkait Bambang Wahyu Hadi dan Rinelda,"katanya setelah menemani Dewie.
Ia juga menuturkan bahwa proses penyerahan proposal proyek tersebut diberikan dari tangan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua, lranius.
"Jadi si Iranius itu yang memberikan proposal proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai kepada bu Dewie setelah itu bu Dewie memberikan langsung kepada Menteri ESDM," tuturnya.
Hari ini KPK telah memeriksa Sekretaris Pribadi Dewi Yasin Limpo, Rinelda Bandaso dan pengusaha Setiadi. Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.
Seperti diketahui, KPK menetapkan setidaknya lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. Mereka yakni anggota Komisi VII DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo; Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua lranius; serta satu orang pengusaha bernama Setiadi.
Kelimanya diamankan dari hasil Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Petugas KPK di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta. Pada tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam serta uang sebesar SGD 177.700.