Diperiksa KPK, gubernur Sultra dicecar 20 pertanyaan
Pengacara Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Nur Alam, Ahmad Rifai, menyebut kliennya mendapat 20 dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama atas kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).
Pengacara Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Nur Alam, Ahmad Rifai, menyebut kliennya mendapat 20 dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama atas kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).
"Ya masih biasa saja, apakah saudara sehat? (contohnya) Kemudian yang terakhir apakah ada keuntungan. Dengan jelas tidak ada keuntungan yang diterima," kata Ahmad Rifai di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Menurut dia, kliennya juga ditanya terkait investasi dan mengambil keuntungan. Pertanyaan ini justru dijawab lancar Nur Alam. Apalagi selama ini tidak bisa melakukan klarifikasi atas hal tersebut.
"Di sana dijelaskan secara clear dan bahkan Pak Gubernur menyampaikan dengan senang hati menyampaikan karena selama ini tidak bisa mengklarifikasi hal-hal tersebut, maka diklarifikasi tadi," kata Ahmad Rifai.
"Di klarifikasinya begini apakah dalam investasi tersebut melanggar aturan atau tidak? kemudian ada keuntungan pribadi atau tidak? Dijelaskan dengan sangat jelas di dalam proses BAP tadi bahwa tidak ada keuntungan secara pribadi kepada gubernur," tambahnya.
Meski begitu, Ahmad tak memungkiri jika KPK ingin melakukan penahanan kepada Nur Alam lantaran status sudah tersangka. "Nah kenapa tidak ada keuntungan kepada Pak Gubernur, kemudian Pak Gubernur ditahan," kata Rifai.
Dia mengklaim dalam kasus kliennya, negara tidak mengalami kerugian dan tidak ada pihak dirugikan. Sehingga harus menjadi bahan pertimbangan KPK kepada kliennya.
"Sekali lagi bahwa ini adalah merupakan bentuk bentuk subjektivitas dari penyidik untuk melakukan penahanan kepada seseorang. Tentu kita tidak bisa mengatakan itu tidak sesuai atau tidak, yang jelas kewenangan subjektif inilah yang dipakai KPK dalam melakukan penahanan 20 hari ke depan," terangnya.
Ahmad Rifai juga mengatakan dalam pemeriksaan juga tidak disinggung masalah tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada kliennye. "Kita tidak tahu apakah hal tersebut dalam sangkaan ini TPPU atau tidak. Yang jelas dalam proses pemeriksaannya tidak ada masalah TPPU," ujarnya.
Menurut Ahmad, TPPU dilakukan biasanya menyimpan mengambil keuntungan. Sedangkan dilakukan kliennye berbeda.
"Mereka investasi karena untuk keseriusan mereka ok kalau Anda mau investasi serius mana buktinya? Kemudian lah mereka membuktikan bahwa dia serius. Tapi setelah sekian lama mereka tidak menunjukkan keseriusannya maka uang itu dibalikin jadi beliau tidak menggunakan uang tidak ada apalagi dengan TPPU," jelasnya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Baca juga:
Usai diperiksa KPK, Nur Alam langsung ditahan di Rutan Guntur
Usut korupsi Nur Alam, KPK ajak BPK tinjau lokasi tambang di Sultra
Pengacara Nur Alam minta KPK buktikan kerugian negara oleh kliennya
KPK tahan Nur Alam, Mendagri tunjuk Plt Gubernur Sultra