Diperiksa KPK, Kepala Bappeda dicecar soal kontribusi 15 persen
"Saya hanya bisa menjelaskan 15 persen dan konversi yang 5 persen," ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tutty Kusumawati selesai diperiksa sebagai saksi kasus suap raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada pemeriksaan ini Tutty dicecar soal persentase kewajiban kontribusi tambahan pengembang kepada Pemrov DKI Jakarta.
"Pendalaman pendalaman yang didalami masih berkaitan dengan pemahaman bagaimana 15 persen," ujar Tutty di Gedung KPK, Jumat (15/4).
Menurutnya masih banyak yang belum mengerti soal kewajiban kontribusi pengembang yang saat ini diperdebatkan. Dia menjelaskan pengertian kewajiban kontribusi tambahan pengembang sebesar 15 persen berasal dari pendapatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dikalikan dengan luas lahan yang bisa dijual.
"Bukan berarti yang 15 persen diturunin menjadi 5 persen. Konversi 5 persen itu adalah lahan yang diberikan kepada pemprov, jadi beda. Saya hanya bisa menjelaskan 15 persen dan konversi yang 5 persen," ujarnya.
Dia pun membantah telah melaporkan kasus ini kepada KPK sehingga Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja berhasil diciduk bersama Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi. "Loh kok saya, kan ini OTT (Operasi Tangkap Tangan)," pungkasnya.
Seperti diketahui kasus suap PT Agung Podomoro Land (PT APL) terhadap DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta. PT Agung Podomoro Land melakukan suap agar peraturan daerah memutuskan biaya yang ringan soal kewajiban kontribusi pengembang kepada Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja alias Ahok meminta pengusaha membayar kewajiban kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Namun belakangan ini diduga legilslasi DKI Jakarta bersedia menurunkan persentase kewajiban kontribusi tambahan asal ada uang pelicin. Dari kasus ini KPK baru menciduk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi saat operasi tangkap tangan KPK, Kamis (31/3).
Sebagai informasi PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.
Baca juga:
Menteri Susi: Pembangunan tidak boleh identik dengan penggusuran
Bangunan di atas Pulau D seharusnya dibongkar sejak Juni 2015 lalu
Ini jaminan PT KNI tak akan lanjutkan pembangunan di Pulau D
KPK telisik asal muasal uang suap Ariesman Widjaja
Djarot dukung Menteri Susi moratorium reklamasi
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.