Diperiksa KPK, M Taufik dicecar soal perusahaan penggarap reklamasi
Diperiksa KPK, M Taufik dicecar soal perusahaan penggarap reklamasi. Taufik mengakui ditelisik penyelidik mengenai sepak terjang beberapa korporasi atau perusahaan terkait kasus suap itu. KPK menduga ada keputusan direksi sebuah perusahaan, sehingga akhirnya menyuap anggota DPRD DKI Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami bukti-bukti dugaan suap korporasi kepada anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan 2 Raperda reklamasi teluk Jakarta. Proses penyelidikan itu ditandai dengan pemanggilan wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus terpidana penerimaan suap oleh Muhammad Sanusi dan mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, selaku pemberi suap.
"Setelah putusan pengadilan untuk beberapa pihak dalam kasus suap pembahasan dua Raperda sedang didalami," ujar Febri, Selasa (31/10).
Namun Febri enggan menjelaskan lebih jauh mengenai kasus tersebut mengingat masih pada tahap penyelidikan. "Yang pasti kami sedang mendalami fakta yang pernah ada sebelumnya," kata Febri.
Sementara Taufik usai diperiksa KPK, mengakui ditelisik penyelidik mengenai sepak terjang beberapa korporasi atau perusahaan terkait kasus suap itu. KPK menduga ada keputusan direksi sebuah perusahaan, sehingga akhirnya menyuap anggota DPRD DKI Jakarta.
Disinggung apakah perusahaan yang ditanyai penyelidik adalah Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Land, Taufiq mengamininya.
"Soal korporasi berkaitan dengan Pulau D dan Pulau G. Dua itu ditanya (Agung Sedayu dan Agung Podomoro)," kata Taufik di halaman kantor KPK, Jakarta.
Selain itu Taufik juga ditelisik soal perusahaan penggarap reklamasi Pulau D dan Pulau G.
Diketahui, pulau D reklamasi Jakarta digarap PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan PT Agung Sedayu Grup, sementara Pulau G digarap oleh PT Muara Wisesa yang merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land.
Nama Taufik sempat mencuat dalam penyidikan perkara suap yang menjerat Sanusi dan Ariesman. Bahkan, dalam dakwaan KPK terhadap Ariesman, Taufik disebutkan turut hadir dalam pertemuan bersama Bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Agun di Taman Golf Timur II Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada pertengahan Desember 2015 lalu.
Selain Taufik, pada pertemuan yang disebut membahas percepatan pembahasan dua Raperda tersebut juga turut dihadiri Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, anggota Balegda DKI, Sanusi dan M Sangaji, dan Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin.
Sementara dalam penyelidikan perkara ini, KPK juga telah meminta keterangan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah.