Diperiksa KPK, Pejabat Sarana Jaya Dicecar soal Prosedur Pembelian Lahan DP 0 Rupiah
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mencecar Ferra soal prosedur pengadaan tanah yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya Ferra Ferdiyanti pada Rabu (21/4) kemarin. Ferra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur untuk pembangunan rumah DP 0 persen.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mencecar Ferra soal prosedur pengadaan tanah yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Kenapa KPK menggeledah rumah kader PDIP di Jatim? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa kader PDIP yang rumahnya digeledah KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Mengapa KKP membangun Rumah Puspita di Rembang? Kehadiran pusat oleh-oleh ini untuk menyokong peningkatan produktivitas pelaku usaha mikro dan kecil sehingga menjadi lebih mandiri dalam mengembangkan usahanya.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Ferra Ferdiyanti (Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya) didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan prosedur internal dalam pengadaan tanah pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (22/4).
Dalam kasus ini KPK sudah mencegah beberapa pihak ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Hanya saja KPK tak merinci para pihak yang dicegah tersebut. KPK juga belum bersedia mengumumkan pihak yang dijerat serta kontruksi perkara ini.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yorry yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Menurut Aziz, Yoory ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.
Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.
Yoory sendiri tercatat sudah dua kali diperiksa tim penyidik KPK. Pada pemeriksaan 25 Maret 2021, Yoory yang disebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini mengaku pasrah.
"Saya berserah kepada Tuhan, apa pun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," ujar Yoory di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/3).
Saat dicecar awak media soal penetapan status tersangka terhadap dirinya, Yoory enggan berkomentar.
"Saya enggak bisa konfirmasi," kata dia
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Panggil Pejabat Sarana Jaya Terkait Pengadaan Lahan Rumah DP Nol Rupiah
Periksa Eks Dirut Sarana Jaya, KPK Usut Soal Negosiasi Pengadaan Tanah di Munjul
Kasus Rumah DP Nol Rupiah, KPK Konfirmasi Yoory Corneles Soal Proses Pengadaan Tanah
KPK Kembali Panggil Yoory Corneles dalam Kasus Lahan Rumah DP Nol Rupiah
DPRD DKI Minta Perumda Sarana Jaya Kembalikan Uang Lahan DP Nol Rupiah Rp200 M
Diperiksa KPK, Notaris & Pihak KJPP Dicecar Soal Pengadaan Lahan Rumah DP Nol Rupiah
KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Jaktim