Diperiksa KPK, Sekda Sumut ngaku tak tahu soal kasus Gatot
"Karena waktu itu jabatan kita bukan Sekda jadi nggak tau," ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus suap DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Saat diperiksa oleh penyidik KPK, dia mengaku dicecar sekitar 11 pernyataan.
"Sekitar sebelas pertanyaan, saya sekda baru aktif bulan Mei 2015 tanggal 22 jadi saya ditanya sejauh mana mendapat laporan dari anggota tentang semua hal yang terjadi" katanya usai melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (25/11).
Hasban mengaku kepada penyidik KPK dia tidak mengetahui apapun soal suap yang diberikan dari Gatot Pujo Nugroho kepada DPRD Sumut untuk membatalkan hak interpelasi DPRD. Dia juga mengatakan tidak tahu perihal adanya komunikasi soal dana Bantuan Sosial (Bansos) seperti Radiman dan Ajib Shah yang sempat membahas untuk melakukan distribusi keuangan Bansos. Hasban malah mengaku baru mengetahui informasi soal dana bansos dari media.
"Karena waktu itu jabatan kita bukan Sekda jadi nggak tau. Saya tidak tahu persis, saya tahu dari media. Karena waktu itu saya masih inspektur," ujarnya.
Dia juga enggan meladeni pertanyaan awak media perihal apakah ada perintah Gubernur non aktif untuk mengamankan hak interpelasi.
"Saya tidak tahu lah yah tanya penyidik atau mereka yang ikut dalam rapat itu" katanya sembari berlalu.