Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Hibah, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Jatim
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadat angkat bicara terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengakui pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah yang selama ini dikelola legislatif.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadat angkat bicara terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengakui pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah yang selama ini dikelola legislatif.
"Jadi hari ini saya mendatangi panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan. Terkait dengan bagaimana tugas pimpinan DPRD dan anggota DPRD, terkait penyusunan APBD, terutama juga pengalokasian dana hibah dan sebagainya," ujarnya, Rabu (25/1).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Ia menambahkan, terkait hal itu, dirinya pun menjelaskan secara detail mengenai proses soal penyusunan APBD Jatim, dimulai dari mekanisme anggota Dewan menerima aspirasi masyarakat.
"Saya diminta memberikan penjelasan secara detail mengenai proses bagaimana penyusunan APBD Jatim, dimulai dari bagaimana mekanisme anggota Dewan menerima aspirasi masyarakat. Kemudian bagaimana anggota Dewan memperjuangkan aspirasi melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, kita jelaskan semuanya sampai detail," tambahnya.
Anwar juga menjelaskan alur aspirasi masyarakat yang terserap itu hingga sampai ke rapat paripurna Dewan. Hingga pada akhirnya, aspirasi tersebut dibawa ke komisi-komisi DPRD Jatim.
"Bahwa aspirasi masyarakat kita terima kemudian kita sampaikan dalam rapat paripurna khusus terkait dengan penyampaian aspirasi. Kemudian dokumen aspirasi itu dibahas oleh komisi-komisi bersama dengan kita. Lalu dokumen itu diserahkan kepada eksekutif untuk dijadikan sebagai bahan-bahan masukan dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan yang outputnya adalah perencanaan kerja daerah," tegasnya.
Berharap Kasus Jadi Terang Benderang
Anwar pun berharap, dengan penjelasan yang diberikannya, semua persoalan mengenai dana hibah dapat menjadi terang benderang, sehingga kasus ini tak akan jadi polemik lagi di masyarakat.
"Harapannya semoga menjadi terang benderang persoalan ini adalah persoalan yang memang terjadi dan memang harus ada suatu proses hukum yang kita berharap menjadi pelajaran bersama buat kita semuanya. Mudah-mudahan menjelaskan apa yang selama ini masyarakat Jatim selama dua bulan lebih. Saya kira terombang-ambing dengan berbagai polemik dan kejadian seperti ini," tegasnya.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa 10 saksi terkait suap dana hibah ini. "Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (24/1).
Ke-10 saksi itu antara lain, pihak swasta Dhimas Idam Ali, PNS Sekretariat DPRD Jatim, Zaenal Afif Subeki; ajudan Wakil Ketua DPRD Jatim Veri Agung Aprilya, Della Bonita Anggia Putri; Staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Maya Dyah Ayu; pegawai BPD Jatim Cabang Sampang, Fahru Rosi; pegawai Bank BRI KC Sampang, H Samsuri.
Kemudian, Sekretaris Camat Robatal Sampang, Rusmin; Kasub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim Gigih Budoyo; Staf anggota DPRD Sahat Tua P Simandjuntak, Djoko Heru Pramono; PNS (Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Provinsi Jatim).
(mdk/yan)