Diperintah pimpinan KPK, Novel Baswedan tak penuhi panggilan Polri
Novel rencananya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di tahun 2004 silam.
Muhammad Isnur, kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan memastikan kliennya tak akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Sedianya Novel diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di tahun 2004 silam.
"Kemarin ada instruksi dari pimpinan KPK enggak usah datang," kata Muhammad Isnur lewat pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (26/2).
Isnur tak membeberkan identitas pimpinan KPK yang melarang kliennya menjalani pemeriksaan tersebut. Dia juga mengaku kurang mengetahui alasan Novel dilarang memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
"Saya kurang tahu alasannya, tapi dari yang kami tangkap dari statement Pak Ruki ini mengganggu ketenangan KPK dalam memberantas korupsi," tandasnya.
Sebelumnya, pemanggilan penyidik Bareskrim terhadap Novel Baswedan bukan hanya sekali dilakukan. Pemanggilan pertama dilakukan Bareskrim pada Jumat (13/2) lalu, namun yang bersangkutan tak hadir dengan alasan tertentu.
Sementara mengenai pernyataan Plt Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki yang dinilai kuasa hukum Novel mengganggu penyelidikan KPK, lantaran sebelumnya Ruki mengatakan kasus yang menyeret Ketua KPK dan Wakilnya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena sikap keduanya yang tak benar.
Ruki menilai kasus kedua pimpinan KPK non-aktif itu lahir lantaran 'ulah' dari sikap ataupun tindakannya selama ini.
"Kan pimpinan KPK lama yang tidak benar," cetus Ruki di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2).
Ruki mengungkapkan penyataan tersebut usai diberondong banyak pertanyaan oleh media terkait belum terselesaikannya semua perencanaan penuntasan kasus-kasus yang sedang ditangani KPK.
Bahkan, rencana yang sudah diangan-angankan harus terhenti oleh penetapan status tersangka dari kepolisian kepada dua pimpinan non-aktif lembaga antirasuah tersebut.
Ruki yang disinggung soal status tersangka Abraham Samad (AS) maupun Bambang Widjojanto (BW) pun enggan menjawab lebih jauh. Dia hanya menjawab dengan diplomatis.
"Kami menghormati Mabes Polri yang punya kewenangan untuk mengusut seseorang siapa pun, sama juga KPK harus dihormati untuk mengusut seseorang siapa pun itu tentu konteksnya korupsi, ini pengertian dalam bangun komunikasi baik antar lembaga maupun personal," jelas Ruki.
Sehingga menyangkut status AS dan BW, kata dia, menjadi catatan khusus bagi lembaga antirasuah.
"Yang sedang kami tangani adalah mengenai kasus dimana saudara AS dan saudara BW dijadikan tersangka. Itu juga menjadi catatan khusus," tandasnya.
Baca juga:
Bareskrim periksa Novel Baswedan besok
Pekan depan Bareskrim Polri kembali panggil Novel Baswedan
Mabes Polri buka lagi kasus penyidik KPK Novel Baswedan
KPK surati Jokowi, ingatkan kasus Novel Baswedan sudah selesai
IPW sebut Sutarman terlibat upaya kriminalisasi Novel Baswedan
Kronologi penyidik KPK Novel Baswedan segel kantor Ketua MK
Novel Baswedan bersaksi di sidang Djoko Susilo
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Siapa yang memengaruhi Unsur Ekstrinsik Novel? Elemen-elemen dalam unsur ekstrinsik di antaranya latar belakang penulis, konteks sejarah dan budaya di mana novel tersebut ditulis, dan dampak dari novel tersebut terhadap masyarakat.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan cerita ini terjadi? Pada suatu pemilu, seorang calon kandidat datang ke desa untuk kampanye.
-
Apa yang digambarkan dalam novel "Laskar Pelangi"? Cerita Laskar Pelangi Andrea Hirata lahir di Belitung merupakan seorang penulis novel Laskar Pelangi. Karyanya itu lantas dijadikan film dan berhasil merenggut perhatian pecinta film di Indonesia. Alur cerita Laskar Pelangi ini menggambarkan kondisi pendidikan yang ada di Desa Hantong tepatnya di SD Muhammadiyah Gentong. Tempat belajar itu sudah tak layak pakai dan hendak ditutup.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.