Dirasa belum optimal, banyak perangkat perdesaan keluhkan UU Desa
Masih banyak perangkat desa belum sepenuhnya memahami mengenai Undang-undang (UU) Desa. Terutama bagaimana tentang cara pemakaian dana desa dalam peraturan tersebut. Sehingga dalam pelaksanaannya dana desa masih belum optimal digunakan.
Masih banyak perangkat desa belum sepenuhnya memahami mengenai Undang-undang (UU) Desa. Terutama bagaimana tentang cara pemakaian dana desa dalam peraturan tersebut. Sehingga dalam pelaksanaannya dana desa masih belum optimal digunakan.
Hal itu disampaikan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, dalam keterangannya, Selasa (14/3). Dalam memanfaatkan masa reses, dia mendengar keluhan di daerah pemilihannya meliputi Pasuruan dan Probolinggo. Keluhan banyak dari perangkat desa tentang pelaksanaan dana desa masih belum optimal dikarenakan belum begitu pahamnya tentang petunjuk penggunaan dana desa sebagaimana dalam UU Desa.
Dia menjelaskan, struktur APBN pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 57 persen adalah dana transfer ke daerah termasuk di antaranya dana desa. Agar ada solusi, Misbakhun berjanji akan menyampaikan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai mitra Komisi XI agar turun ke Pasuruan untuk memberikan bimbingan teknis pelaksanaan dana desa.
"Agar tidak ada keraguan dalam menggunakan dana desa. Saya juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja mitra komisi XI yang menaungi pelaksanaan dana desa melalui Fraksi Partai Golkar," kata Misbakhun.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Udik Januantoro mengakui, Lekok adalah salah satu kecamatan minus di wilayahnya. Adanya dana desa, lanjut Udik, akan bisa membantu pembangunan di desa.
Udik sekaligus ketua DPD Golkar Kabupaten Pasuruan meminta perangkat desa agar melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang ada. "Perangkat desa harus melaksanakan kegiatan sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar tidak menyalahi aturan," ujar Udik.
Di sisi lain, salah satu keluhan masyarakat di dapilnya adalah tentang air. Mereka mengeluhkan proyek Umbulan dikerjakan PT SMI memanfaatkan air di Pasuruan untuk memenuhi kepentingan Surabaya. Masalahnya, di sejumlah daerah di Pasuruan seperti di Lekok, masih kesulitan air bersih.
Menanggapi keluhan itu, Misbakhun berjanji akan menyampaikan keluhan itu kepada PT SMI merupakan mitra Komisi XI. Sehingga ada solusi air bersih untuk warga Lekok.
Salah satu perangkat desa, Alimudil mengapresiasi kedatangan anggota DPR bersedia mendengar keluh kesah masyarakat Branang. Menurutnya, desa Branang merupakan desa tergolong minus. Untuk itu, pihaknya selaku perangkat desa sangat bahagia menerima kedatangan anggota DPR RI, bapak Misbakhun ini.
"Kami berharap semoga beliau dengan didukung perangkat yang ada, mampu meningkatkan pembangunan di kawasan timur Pasuruan yang masih minus," ungkap Alimudil.
Sementara Camat Lekok, M. Nurcholis mengatakan, angka buta huruf di Kecamatan Lekok mencapai 6.000 orang atau sekitar 18 persen. Pihaknya berharap ada upaya percepatan pembangunan agar disparitas antara wilayah timur dan barat Pasuruan tidak terlalu melebar.