Dirazia petugas, karyawati kelab malam malah tunjukkan kartu pelajar
Dirazia petugas, karyawati kelab malam malah tunjukkan kartu pelajar. Dua karyawati itu ternyata masih pelajar. Keduanya dan seorang muncikari akhirnya diamankan polisi.
Dua pramuria berstatus siswi SMA, KV (17) dan DU (17), diamankan dari sebuah tempat hiburan malam (THM) kawasan Jalan WR Soepratman, kelurahan Berbas Tengah, kecamatan Bontang Selatan, Bontang, Kalimantan Timur. Seorang muncikari berinisial LY (42), ikut ditahan dengan dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Diamankannya dua pelajar SMA itu, saat jajaran Polres Bontang, melakukan razia cipta kondisi dengan sasaran premanisme hingga penyakit masyarakat, Sabtu (4/3) malam lalu. Razia itu menyasar tempat karaoke, biliar hingga panti pijat.
"Benar, jadi tiba giliran di THM yang ada di salah satu hotel di Berbas Tengah di Bontang Selatan, seperti biasa petugas melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan pengunjung saat itu ya," kata Kasubbag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).
"Ada dua pramuria, yang tidak bisa menunjukkan KTP-nya. Kok malah menunjukkan kartu pelajar SMP, yang berasal dari luar pulau Kalimantan. Ternyata mereka masih di bawah umur," ujar Suyono.
Temuan itu, membuat petugas penasaran. Dengan cepat petugas mencari muncikari, yang mempekerjakan kedua perempuan di bawah umur itu. Saat diminta keterangan, sang muncikari pun seolah membisu, tidak banyak yang bisa dia sampaikan kepada petugas.
"Langsung kita amankan inisial KV dan DU. Begitu juga dengan pemilik usaha THM, LY, kita gelandang ke kantor (Polres Bontang). Kita juga amankan barang bukti kartu pelajar dan surat permohonan KTP atas nama LY," terangnya.
LY yang tinggal di Jalan Hayam Wuruk RT 15 kelurahan Berbas Tengah, Bontang, menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Penyidik menetapkannya sebagai tersangka, dengan jeratan pasal 2 ayat (1) junto pasal 17 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Ancamannya 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Kita berkoordinasi bersama dengan Pemkot, dalam hal ini Dinas Sosial, untuk memulangkan kedua perempuan berstatus pelajar luar Kalimantan itu," ungkap Suyono.
"Jadi, LY benar adalah muncikari. Polres sempat mengembangkan terkait kemungkinan ada pelajar lainnya dan sampai Rabu (8/3) kemarin, hasilnya baru 2 orang siswi itu yang jadi korban. Muncikari ini mempekerjakan 5 orang pramuria, 3 dewasa dan 2 lainnya ya pelajar itu," demikian Suyono.
Baca juga:
Cucu dan nenek mengemis di Semarang diamankan polisi
Warga Lhokseumawe gerebek lokasi maksiat
Sepanjang 2016, 14.109 PMKS di Jakarta terjaring petugas Dinsos
Dinsos DKI bakal ciduk PMKS berseliweran saat malam Tahun Baru
Ahok resmikan Pasukan Ungu, rawat orang terlantar dan pikun
Didominasi orang gila, pondok sosial di Surabaya kelebihan kapasitas
Diciduk, pengemis kaya ini kantongi Rp 1 juta, Samsung Note & iPhone
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Mengapa kera raksasa punah? Kera raksasa dengan ukuran besar tidak mampu beradaptasi pada perubahan iklim tersebut sehingga akhirnya punah.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.