Direktur Keuangan DHD Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penipuan Ternak Lele
Polisi tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menetapkan IW, Direktur Keuangan Darsa Hakam Darussalam (DHD) Farm Indonesia, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi budidaya lele. Tersangka kemungkinan bertambah seiring pemeriksaan lanjutan.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengungkapkan, tersangka IW dijadikan tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh penyidik. Penyidik juga telah dilakukan penahanan.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ungkap Masnoni, Kamis (14/10).
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka. Penyidik juga sudah melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi di kantor pusat Koperasi DHD di Jalan Residen H Amaluddin, Kelurahan Sukamaju, Sako, Palembang.
"Kita lihat perkembangan penyidikan," kata dia.
Sementara ini, total kerugian seorang korban yang melapor atas nama Mustar mencapai Rp5,8 miliar. Seiring waktu, para korban terus berdatangan ke Mapolda Sumsel maupun melapor melalui posko pengaduan secara online.
"Kami masih buka posko pengaduan untuk memberikan kesempatan para korban melapor. Sebab, korban bukan hanya di Sumsel, melainkan ada dari Jambi, Bengkulu, dan Lampung," pungkasnya.
Baca juga:
Diperiksa 8 Jam, Aakar Abyasa Dicecar 40 Pertanyaan soal Izin Usaha PT Jouska
Petani & Kuli Bangunan Kolaborasi, Kuras Duit 14 Nasabah BTPN hingga Rp12 M
Pakai Data Orang Lain, 2 Pelaku Bobol Aplikasi Home Credit Hingga Rp1,5 Miliar
Jaksa Gadungan di Bali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Rp256 Juta
Polisi Cekal CEO Jouska Tersangka Kasus Kejahatan Pasar Modal ke Luar Negeri