Diringkus di indekos, ibu ini gelapkan 24 mobil rental
Dalam beraksi, Muniroh dibantu dua rekannya menawarkan proyek kepada pemilik mobil rental.
Jajaran Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah meringkus seorang ibu yang menggelapkan puluhan mobil rental. Pelaku adalah Muniroh (47) warga Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Pelaku kasus pengelapan dan penipuan puluhan unit kendaraan mobil rental itu sebelumnya telah diburu beberapa pekan oleh Satreskrim Polres Rembang.
"Pelaku ditangkap tim Resmob Polres Jepara saat berada di kos-kosannya di Kota Semarang," kata Kapolres Rembang AKBP Muhamad Kurniawan Sabtu (28/2) di Mapolres Rembang, Jawa Tengah.
Hadir sejumlah pemilik rental mobil dan barang bukti berupa puluhan mobil rental.
Kurniawan menjelaskan, saat ini pelaku berikut barang bukti sebanyak 24 unit kendaraan berbagai merek diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Rembang.
"Modus tersangka dibantu dua orang rekannya yang saat ini telah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka melakukan aksinya dengan berbagai cara. Mulai sewa mobil dengan alasan untuk tugas keluar kota hingga dengan iming-iming kepada pemilik rental kalau pelaku mendapatkan proyek pengadaan operasional sewa kendaraan rental untuk sebuah perusahaan. Setelah teken kontrak dengan pemilik rental kemudian oleh pelaku kendaraan kendaraan itu di gadaikan," terangnya.
Kurniawan mengungkapkan berdasarkan pengakuan tersangka uang hasil dari penggelapan puluhan unit mobil rental tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.
"Bagi korban dalam hal ini pemilik mobil rental yang hendak mengambil barang bukti kendaraan tidak dipungut biaya sepeserpun," ungkapnya.
Kiki Nunung Riyanto (40) salah satu pemilik rental yang juga pemilik bengkel ketok berasuransi mengaku sebelumnya mengenal pelaku yang saat itu bekerja di salah satu asuransi ternama datang mengaku mendapatkan proyek.
"Pelaku mengaku mendapatkan kucuran dana proyek mobilisasi sebesar Rp 1,5 miliar. Akhirnya saya tertarik dan menyewakan sebanyak 4 unit kendaraan berbagai jenis," tuturnya.
Kristiawan salah satu pemilik rental mobil korban penggelapan asal Sarang, Kabupaten Rembang yang ikut dalam gelar perkara berharap kendaraannya segera bisa diambil dan kembali beroperasi.
"Paling tidak kasusnya sudah tuntas dan tinggal menunggu penyelesaian proses penyelidikan dan mobil saya bisa saya gunakan bekerja kembali," ujarnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 372 Junto 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga:
4 Kali mangkir dari panggilan, WNA Korea bakal dijemput paksa
Diduga tipu pengusaha Rp 2 M, pejabat Dinas PU Bengkalis dipolisikan
Gara-gara main valas, 2 PNS di Malang bobol bank Rp 3 M
Diduga tilep dana bansos, 2 politikus PDIP ditahan Kejagung
Palsukan dokumen kredit, Presiden Komisaris BPR TSM Riau ditangkap
Beli Iphone 6 lewat BBM, Fredy ditipu malah dikirim lipstik mainan
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Kapan Rebo Pungkasan dirayakan? Tradisi ini digelar setahun sekali, tepatnya pada hari Rabu terakhir di bulan Safar. Rebo Pungkasan merupakan tradisi yang dirayakan pada hari Rabu terakhir bulan Sapar. Tradisi ini jatuh pada tiap malam Rabu 27 Safar 1445 H.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Apa yang dimaksud dengan Rengginang? Rengginang sudah ada sejak puluhan tahun silam di tanah Priangan Bagi masyarakat Jawa Barat, rengginang menjadi camilan yang begitu nikmat. Selain renyah dan gurih, makanan ini bisa dinikmati sebagai teman saat berkumpul bersama teman, meminum kopi, maupun menonton televisi.