Dirjen Dukcapil Kemendagri absen pemeriksaan KPK soal kasus e-KTP
Dirjen Dukcapil Kemendagri absen pemeriksaan KPK soal kasus e-KTP. Saat dikonfirmasi secara terpisah, mantan Kabiro hukum di Kemendagri itu mengatakan telah membuat permintaan jadwal ulang terkait pemeriksaan dirinya. Dia beralasan saat ini masih menjalankan tugas.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif absen dari pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zudan sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Kepala bagian Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, pihaknya belum menerima alasan ketidakhadiran Zudan pada pemeriksaan hari ini.
"Penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," ujar Yuyuk, Jumat (4/8).
Namun saat dikonfirmasi secara terpisah, mantan Kabiro hukum di Kemendagri itu mengatakan telah membuat permintaan jadwal ulang terkait pemeriksaan dirinya. Dia beralasan saat ini masih menjalankan tugas.
"Sudah izin tertulis karena masih tugas di Kuningan menyelesaikan masalah Ahmadiyah dan minta dinadwalkan minggu depan," ujar Zudan melalui pesan singkat.
Pemeriksaan Zudan terkait kasus ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya dia juga pernah dimintai keterangannya sebagai saksi untuk Irman dan Sugiharto, yang saat ini telah menjadi terpidana.
Penyidik KPK menganggap keterangan mantan Kabiro bidang hukum di Kementerian Dalam Negeri itu diperlukan sehubungan dengan berlangsungnya proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Tidak hanya itu, Zudan juga sempat dihadirkan jaksa penunutut umum KPK dalam persidangan.
Pada kesempatan itu, dia juga mengakui mendapat titipan pesan dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggaraeni. Pesan tersebut berasal dari Setya Novanto.
Baca juga:
Keberatan atas fakta sidang, alasan KPK ajukan banding kasus e-KTP
Dalami peran Setnov di e-KTP, KPK panggil Dirjen Dukcapil Kemendagri
'Jurus ngeles' Akom saat disebut terima uang panas proyek e-KTP
KPK cecar Ade Komarudin seputar aliran dana e-KTP
Usai diperiksa KPK, Akom kembali bantah terima uang proyek e-KTP
Para tersangka korupsi e-KTP diprediksi bakal ajukan praperadilan
Pansus angket akan undang Ketua KPK untuk RDP di Gedung DPR
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang pernah ingin mengundurkan diri dari jabatannya demi kelanjutan kasus korupsi e-KTP? “Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.