Dirlantas Polda Aceh kehabisan pelat motor, warga takut kena tilang
Sudah dua bulan Dirlantas Polda Aceh kehabisan pelat nomor motor.
Sejak dua bulan terakhir ini, banyak kendaraan baru roda dua di Aceh belum memiliki pelat kendaraan bermotor. Karena pelat kendaraan di Dirlantas Polda Aceh mengalami kekosongan.
Situasi ini dikeluhkan oleh sejumlah pemilik kendaraan roda dua dan mereka merasa resah. Karena bila tidak mendapatkan pelat kendaraan, pemilik kendaraan merasa was-was bila sewaktu-waktu ada razia kendaraan bermotor.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Kilat Purwoyudo usai apel Operasi Ketupat 2015 mengatakan, saat ini pelat kendaraan bermotor kosong dan ini terjadi seluruh Indonesia. Karena masih tahap tender di Korlantas Mabes Polri dan sudah ada pemenangnya.
Kilat meminta kepada para pengendara untuk tidak perlu khawatir, karena polisi tidak melakukan penangkapan. Hal yang terpenting perlengkapan surat kendaraan lainnya harus dilengkapi.
"Benar pelat kendaraan bermotor sekarang kosong, karena memang masih tahap tender, masyarakat kita berharap bersabar, kita berharap satu bulan ke depan sudah ada," kata Kombes Pol Kilat Purwoyudo di Mapolda Aceh, Kamis (9/7).
Kilat sendiri belum bisa memastikan sampai kapan kekosongan ini terjadi. Akan tetapi, dia memastikan siapa pun yang memiliki kendaraan roda dua yang belum memiliki pelat untuk tidak khawatir, karena tidak akan dilakukan penangkapan.
"Mereka yang belum memiliki pelat, kita berikan dispensasi, karena memang kesalahan dari kita, mereka tidak akan ditilang," ungkapnya.
Terkait dengan waktu hingga kapan tersedia pelat nomor kendaraan bermotor, Kilat sendiri belum bisa memastikan. Sebab pengadaan pelat nomor kendaraan berada Korlantas Mabes Polri, sehingga pihaknya belum bisa memastikan tenggat waktu.