Dirut Jakpro Diperiksa KPK, Terkait Kasus Apa?
Meski dia enggan membeberkannya, awak media tak lantas diam. Dwi Wahyu terus dicecar dengan berbagai pertanyaan oleh awak media. Dwi Wahyu pun mengakui pemeriksaannya masih dalam tahap penyelidikan.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto tiba-tiba keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namanya tak ada dalam jadwal pemeriksaan yang diterbitkan lembaga antirasuah.
Saat keluar dari markas antirasuah, Dwi Wahyu tak bersedia memberikan keterangan yang banyak. Dia meminta awak media mengonfirmasi langsung ke pihak lembaga antirasuah.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
"Saya cuma dimintai keterangan, tanya penyidik saja," ujar dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).
Meski dia enggan membeberkannya, awak media tak lantas diam. Dwi Wahyu terus dicecar dengan berbagai pertanyaan oleh awak media. Dwi Wahyu pun mengakui pemeriksaannya masih dalam tahap penyelidikan.
"Belum ada apa-apa kok. Mohon maaf ya. No comment, nanti saja. Ini masih permintaan keterangan penyelidikan kok," kata dia.
Saat dipertegas, Dwi Wahyu kembali menyatakan pemeriksaannya masih dalam tahap penyelidikan. Lantaran masih tahap penyelidikan, Dwi Wahyu menyatakan tak bisa membeberkannya.
"Iya (masih penyelidikan). Enggak boleh (membeberkan), ini rahasia, sudah saya tanda tangan," kata dia.
Tahap Penyelidikan
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pemeriksaan Dwi masih dalam tahap penyelidikan. Menurut Ali, tim lembaga antirasuah tengah mencari ada atau tidaknya peristiwa tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan PT Jakpro.
"Ada permintaan konfirmasi, permintaan keterangan, jadi terkait dengan penyelidikan, pencarian peristiwa, penyelidikan kan mencari peristiwa ada tidaknya (tipikor) yang kemudian bisa naik ke penyidikan," ujar Ali.
Namun Ali belum bersedia membeberkan lebih jauh dugaan peristiwa pidana yang dia maksud. Meski demikian, Ali memastikan dugaan peristiwa pidana tersebut dilakukan oleh PT Jakpro.
"Iya jadi berkaitan di PT Jakpro. Jadi, kalau tadi ada yang menanyakan apakah berhubungan di penyelidikan yang lain misalnya di Sumber Waras, dan apa tadi, bukan itu, tetapi memang penyelidikan di PT Jakpro sehingga supaya lebih jelas dan paham sehingga tidak ke yang lain-lain, begitu ya," kata dia.
Ali berjanji, jika ditemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi di PT Jakpro, maka akan dia beberkan kepada masyarakat.
"Tentu nanti perkembangannya akan kami sampaikan pada teman-teman semua bagaimana kelanjutan dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyelidik KPK dalam rangka menjalankan aturan UU sesuai dengan KUHAP," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com